Berita Kaltara Terkini

Undang OPD Terkait, Pansus II DPRD Kaltara Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Ekonomi Kreatif 

DPRD Kaltara menggelar rapat kerja di dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Tarakan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
BAHAS RAPERDA - Rapat kerja membahas Raperda pengembangan ekonomi kreatif di Tarakan pada Kamis (06/03/2025) pekan lalu. (ISTIMEWA) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja di dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Tarakan, Kamis (6/3/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Komarudin, bersama anggota Pansus. Dengan dihadiri dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir

Turut hadir diundang dalam rapat ini, Anggota Pansus II, Muhammad Nasir, S.Pi., H. Rakhmat Sewa, SE., Adi Nata Kusuma, Pdt. Robenson Tadem, dan Maslan Abdul Latif. 

Kemudian para pejabat dari Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kaltara, serta tim pakar DPRD.

Baca juga: Suasana Penuh Keakraban Warnai Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPRD Kaltara

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai substansi penting di dalam rancangan peraturan daerah, yang akan menjadi landasan hukum dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di Kaltara.

Dikatakan Komaruddin, ekonomi kreatif ini juga merupakan bagian dari salah satu Asta Cita Presiden RI Prabowo-Gibran, sehingga daerah harus menyiapkan regulasi yang mendukung agar pelaku usaha kreatif bisa berkembang dan memberi dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Diharapkan, setelah Ranperda ini disahkan, akan ada payung hukum yang jelas bagi pelaku ekonomi kreatif di Kalimantan Utara, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Percepat Pemekaran DOB Tanjung Selor, Ketua DPRD Kaltara Tawarkan Dua Opsi

Rapat Pansus II ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan Ranperda yang ditargetkan dapat segera dirampungkan untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna DPRD Kaltara.

 (adv)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved