Berita Kaltara Terkini
Bahan Pokok di Krayan Langka, Badan Perbatasan Nunukan Minta SOA Dijalankan, Ini Kata DPPK Kaltara
Masih diterapkannya automatic adjustment atau dibekukan dan dicadangkan nya anggaran kementerian/non lembaga oleh Kemenkeu ternyata berimbas ke SOA.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Masih diterapkannya automatic adjustment atau dibekukan dan dicadangkan nya anggaran kementerian/non lembaga oleh Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) ternyata berimbas pada pelaksanaan program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) di Kaltara.
Dikarenakan hingga saat ini program andalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam hal ini untuk memberikan subsidi baik ongkos angkut barang dan penumpang belum juga dapat dijalankan, maka telah berimbas kepada kondisi kelangkaan barang di daerah perbatasan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM ( DPPK-UKM) Kaltara, Hasriyani.
Hasriyani mengatakan bahwa karena kondisi tersebut saat ini masyarakat perbatasan khususnya di daerah Krayan Nunukan mulai mengeluhkan kesulitan mengakses bahan pokok sehari-hari.
Baca juga: Pemkab Malinau Tahun Ini Masih Anggarkan SOA Orang dan Barang Penerbangan Perintis, Proses Lelang
“Beberapa waktu lalu dari Badan Perbatasan Nunukan sudah menyurat kepada Badan Perbatasan Provinsi terkait dengan kondisi masyarakat di Krayan saat ini yang mulai kesulitan mengakses bahan pokok,” kata Hasriyani, Minggu (16/3/2025).
Dalam hal ini, Badan Perbatasan Nunukan meminta kepada Pemprov Kaltara berkenaan dengan program SOA agar dapat dilaksanakan di Triwulan I dan II untuk membantu masyarakat di daerah Krayan.
Pasalnya, saat ini tengah terjadi kerusakan atau terputusnya jalan antara Long Midang dan Ba kelalang sehingga akses jalan tertutup.
“Kita tahu bahwa masyarakat di Krayan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari ngadop-nya dari sana (Ba Kelalang) kan lebih mudah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hasriyani menyampaikan bahwa untuk surat permintaan agar dilaksanakannya program SOA ditujukan kepada Badan Perbatasan Provinsi, namun berdasarkan tembusan dari DPPK-UKM Kaltara.
Baca juga: Diusulkan Rp18 M, DPPK-UKM Kaltara Yakini Program SOA Tetap Jalan di Tengah Efisiensi Belanja 2025
“Salah satu poinnya adalah SOA, makanya saya gerak cepat untuk membuat permintaan kepada Gubernur. Karena memang alokasi itu masih dicadangkan, bahkan nol. Jadi siapa tahu dapat dibuka dengan pertimbangan kondisi masyarakat di Krayan saat ini,” tandasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
Subsidi Ongkos Angkut
Kementerian Keuangan
penumpang
daerah perbatasan
DPPK-UKM
Hasriyani
Krayan
Nunukan
Kaltara
Persiapan MTQ Provinsi Kaltara, Kolaborasi IPQAH Latih 120 Peserta Seni Baca Al-Qur’an di Malinau |
![]() |
---|
Polemik Gaji Dewan, Berikut Rincian Tunjangan dan Gaji DPRD Kaltara: Capai Rp 24 Miliar Tahun 2025 |
![]() |
---|
Intip Gaji dan Tunjangan DPRD Kaltara Tahun Ini, 35 Anggota Dapat Rp 57 Jutaan per Bulan |
![]() |
---|
Ditolak Warga, DPRD Kaltara Sebut Penolakan Program Transmigrasi di Bulungan jadi Kewenangan Pusat |
![]() |
---|
Ketua Ikatan Mahasiswa Kaltara Jabodetabek Serukan Aksi Damai Digelar Tanpa Anarkisme |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.