Berita Malinau Terkini

Pemkab Malinau Tahun Ini Masih Anggarkan SOA Orang dan Barang Penerbangan Perintis, Proses Lelang

Tahun 2025, Pemkab Malinau anggarangkan SOA orang dan barang untuk penerbangan perintis ke derah perbatasan Malinau Kalimantan Utara.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
SUBSIDI PENERBANGAN PERINTIS - Aktivitas pengguna jasa penerbangan perintis di Malinau, Kalimantan Utara. Tahun 2025, program SOA orang dan SOA berang akan tetap dilaksanakan Pemkab Malinau. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU- Pemkab Malinau tahun 2025 tetap menganggarkan subsidi ongkos angkut (SOA) orang dan SOA barang untuk penerbangan perintis ke beberapa kecamatan terluar di Malinau Kalimantan Utara, meskipun ada kebijakan dari pemerintah pusat agar pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran.

"Subsidi pesawat orang dan barang saat ini sudah dalam proses dan sedang kita persiapkan. Secara umum, tahun ini kita akan tetap laksanakan, karena ini salah satu program yang berdampak langsung kepada masyarakat," ungkap Sekda Malinau Ernes Silvanus, Sabtu (15/3/2025).

Sekda Malinau, Ernes Silvanus, mengatakan, saat ini, Pemkab Malinau masih menyiapkan lebih dulu pelaksanaan lelang untuk SOA orang dan barang ke daerah perbatasan di Malinau.

"Sementara ini sedang dipersiapkan. Untuk detailnya bisa ke Bagian Ekonomi. Yang pasti, untuk SOA Orang dan Barang sudah masuk persiapan lelang," ucap Ernes Silvanus.

Baca juga: Diusulkan Rp18 M, DPPK-UKM Kaltara Yakini Program SOA Tetap Jalan di Tengah Efisiensi Belanja 2025

Mengenai besaran anggaran SOA orang dan SOA barang, Pemkab Malinau masih menyesuaikan anggaran karena berkaitan dengan efisiensi anggran karena kebijakan pemerintah pusat.

Untuk anggaran SOA orang dan barang ini selain dianggarkan melalui APBD Malinau,  juga dianggarkan melalui APBN. Tahun 2024 lalu, khusus anggaran SOA orang dan barang dialokasikan anggaran sebesar Rp 35 miliar melalui APBD Malinau 2024.

Tahun 2024, ada 13 daerah rute tujuan  untuk SOA orang dan barang diantaranya, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Ampung, Malinau-Long Alango, Malinau-Long Pujungan, Malinau-Data Dian, dan Malinau-Long Sule.

Saat ini, penerbangan perintis program pemerintah RI telah dilaksanakan melalui maskapai penerbangan perintis Susi Air.

Ernes Silvanus menambahkan, tahun 2025 tidak hanya transportasi udara saja yang disubsidi, namun juga subsidi transportasi penyeberangan sungai dan darat.

ERNES SILVANUS- Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Ernes Silvanus
ERNES SILVANUS- Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Ernes Silvanus (TribunKaltara.com/Mohamad Supri)

Sebelumnya, Bidang Perekonomian dan SDA Setda Malinau merinci untuk jenis transportasi sungai dan darat dialokasikan Rp 5 miliar untuk APBD 2025.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved