Berita Kaltara Terkini

Pemprov Kaltara Minta Tenaga Honorer tidak Khawatiran Nasib Hingga Tahun 2026, Pastikan ini ke CPPPK

Pemprov Kaltara pastikan nasib tenaga Non ASN yang telah dinyatakan lulus sebagai PPPK aman dari isu pergeseran formasi yang ditetapkan.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
PENUNDAAN PENGANGKATAN CPPPK – Asisten III Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara, Pollymart Sijabat Minta kepada CPNS dan CPPPK tidak perlu khawatir dan gusar nasibnya di kantor pemerintahan (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara, Pollymart Sijabat pastikan nasib tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara aman.
 
Pasalnya setelah diterbitkannya keputusan tentang penundaan atau penjadwalan ulang pengangkatan CPPPK hingga 1 Maret 2026 telah menuai polemik di masyarakat, khususnya tenaga honorer yang dinyatakan lulus CPPPK tahun 2025.
 
Oleh karena itu, Pemprov Kaltara meminta agar masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir akan nasibnya di kantor Pemprov Kaltara.

Bahkan meskipun penundaan pengangkatan PPPK diundur hingga satu tahun, dipastikan posisi tersebut akan terkunci dan tidak akan bergeser.

Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan Calon PPPK Pemprov Kaltara Datangi Kantor DPRD, Tolak Penundaan Pengangkatan

“Kita tidak mungkinlah menyusahkan teman-teman yang sudah lama mengabdi di Kaltara. Kita akan mencari jalan keluarnya, bagaimanapun pembangunan di Kaltara ini banyak didukung oleh kawan-kawan dari tenaga honorer,” kata Pollymart Sijabat saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Penolakan penundaan pengangkatan CPNS dan CPPPK di DPRD Kaltara, Senin (17/3/2025).
 
Ia berpendapat, bahwa polemic yang beredar di masyarakat adalah karena adanya keraguan serta kekhawatiran akan nasib para honorer di Kaltara.
 
Sekali lagi ia menegaskan, bahwa Pemprov Kaltara telah menyiapkan seluruh keperluan CPNS maupun CPPPK.
 
Hanya saja memang untuk keputusan terkait penundaan pengangkatan CPPPK ini merupakan instruksi dari pusat. Sehingga sebagai daerah juga wajib melaksanakannya.
 
“Belum ada penetapan secara resmi. Tadi sudah saya sampaikan hingga saat ini proses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) masih bergulir. Kita sebagai daerah akan mengawal terus sesuai tugas kita,” ungkapnya.
 
Ia menegaskan, kalaupun memang akan dilakukan pelantikan atau pengangkatan CPNS dan CPPK dalam waktu dekat atau sesuai jadwal awal, Pemprov sudah siap akan hal itu.
 
“Kalau pusat minta untuk diselesaikan ya diselesaikan. Kita berharap juga tahun ini untuk pengangkatan, tapi kalau pusat mengatakan tidak ya bagaimana, tapi kalau dibilang bayar ya bayar,” sebutnya.

Baca juga: DPRD Tarakan Bawa Tuntutan PPPK kepada BKN dan Menpan RB di Jakarta. Minta Pengangkatan Dievaluasi

Sehingga dalam hal ini, Pemprov memastikan telah adanya ketersediaan anggaran guna pelaksanaan pengangkatan CPNS dan CPPPK di Kaltara.
 
“Kita tidak ada masalah dengan anggaran, ada kalau anggaran,” tandasnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved