Berita Tarakan Terkini

Wali Kota Tarakan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp 1,284 Triliun

LKPJ Wali Kota Tarakan Khairul disampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target realisasi mencapai Rp 205,15 miliar atau 103,01 persen.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
LKPJ WALI KOTA TARAKAN - Wali Kota Tarakan Khairul saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran (TA) 2024 di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (17/3/2025) sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Wali Kota Tarakan Khairul didampingi Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, Senin (17/3/2025) sore di ruang rapat utama DPRD Tarakan, Kalimantan Utara

Wali Kota Tarakan menyampaikan, realisasi Pendapatan daerah tahun 2024 capai Rp 1,284 triliun atau sekitar 97,02 persen dari target ditetapkan sebesar Rp 1,323  triliun.

"Secara umum capaian ini menunjukkan penerimaan daerah telah dikelola cukup baik.  Dari sektor pendapatan asli daerah (PAD), realisasi mencapai Rp 205,15 miliar atau 103,01 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 199,15 miliar," papar Wali Kota Tarakan.

Ini menandakan, Tarakan berhasil meningkatkan Pendapatan mandiri daerah terutama dari sektor pajak yang melampaui target dengan capaian 108,51 persen atau sebesar Rp98,647 miliar. 

Baca juga: Bupati Tana Tidung Sampaikan LKPJ 2024 dan Visi Misi Pembangunan 2025-2030

"Peningkatan ini mencerminkan efektivitas dalam optimalisasi pemungutan pajak dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak," ucap Khairul.

Meski demikian masih ada juga beberapa sektor PAD yang belum mencapai target. Di antaranya retribusi daerah sebesar 98,01 persen. Dimana diketahui targetnya adalah Rp 16,2 miliar dan capaiannya Rp 15,9 miliar. 

Kemudian ada juga dari sisi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 96,29 persen dengan target  Rp16,2 miliar dan capaian Rp15,6 miliar.

"Serta Lain-Lain PAD yang Sah terealisasi sebesar 98,92 persen dengan target Rp75,8 miliar dan capaian Rp 74,9 miliar," sebutnya.

Selanjutnya masuk pada pembahasan transfer dari pemerintah pusat dan daerah pada tahun 2024, dimana realisasi lebih rendah dibandingkan target. Pencapaiannya 95,96 persen atau sebesar Rp 1.079 triliun dari total target Rp 1.125 triliun.  Dimana diketahui, pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru melampaui target dengan capaian Rp981 miliar. 

Baca juga: DPRD Beri 13 Rekomendasi atas LKPj Gubernur Kaltara, Albertus: Kami akan Telusuri Penyebabnya 

"Hal ini menunjukkan adanya peningkatan alokasi transfer yang diberikan pemerintah pusat kepada Kota Tarakan melalui Dana Insentif Daerah atas prestasi Kota Tarakan  dalam menjalankan roda pembangunannya," ungkap Khairul.

Kemudian juga pendapatan transfer antar daerah mengalami penurunan signifikan dengan realisasi hanya 59,05 persen dengan target Rp164,9 miliar dan capaian Rp97,4 miliar. 

Ini menandakan adanya pengurangna dana dari pemprov atau daerah lain yang sebelumnya dianggarkan. 

"Untuk yang lain-lain pendapatan daerah sah termasuk pendapatan hibah, tidak ada penerimaan selama tahun 2024," ujar Khairul.

Khairul mengatakan LKPJ yang disampaikan merupakan bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2024 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

Khairul beri apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tarakan yang telah memberikan dukungan penuh dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan pembangunan Kota Tarakan.

LPJ Wali Kota Tarakan 02 18032025.jpg
LKPJ WALI KOTA TARAKAN - Wali Kota Tarakan Khairul saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran (TA) 2024 di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (17/3/2025) sore.

Dalam hal ini Wali Kota Tarakan berharap hubungan kemitraan antara lembaga eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan secara harmonis untuk keberlanjutan pembangunan daerah. 

"LKPJ tahun anggaran 2024 memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan," kata Khairul.

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam LKPJ tersebut mencakup capaian kinerja, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, serta tindak lanjut dari rekomendasi DPRD pada tahun anggaran sebelumnya. 

Selain itu, Wali Kota juga mengungkapkan mengenai pertumbuhan ekonomi Tarakan yang mencapai 5,79 persen pada Triwulan III 2024, lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional dan Provinsi Kalimantan Utara. Sektor perdagangan, jasa, dan industri pengolahan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Hadir dalam kegiatan ini, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Tarakan, dan Kepala Perangkat Daerah yang mewakili Pemkot Tarakan

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved