Berita Nunukan Terkini

80 Hektar Kebun Sawit di Desa Binusan Tidak Miliki Izin, Puluhan Warga Mengadu ke DPRD Nunukan

Warga Desa Binusan merasa dirugikan oleh perusahaan perkebunan saeit PT Sempurna Sejahtera, karena 80 hektar lahan kebun sawiwt milik warga.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Puluhan warga Desa Binusan, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan didampingi kuasa hukumnya mengadu ke DPRD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (18/03/2025), siang 

"Dari hasil pengecekan kami melalui OSS, untuk perkebunan sawit yang dilakukan PT Sempurna Sejahtera di Desa Binus tidak terdaftar izinnya di OSS. Sesuai data kami, perusahaan ini hanya punya izin atas proyek yang ada di Bambangan, Sebatik Barat," ungkap Idayanti.

Hal serupa dikatakan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan, Mukhtar bahwa aktivitas perkebunan sawit yang dilakukan oleh PT Sempurna Sejahtera juga tidak terdaftar di dinasnya.

"Pihak perusahaan tidak pernah melakukan pendaftaran aktivitas pengelolaan kebun sawit kepada kami. Dari hasil penelusuran kami, Putoi hanya pegang saham sebesar 15 persen di PT Sempurna Sejahtera," terang Mukhtar.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved