Berita Tana Tidung Terkini

Wabup Tana Tidung Kaltara Sabri Lakukan Inspeksi Mendadak, Temuan Sidak ASN KTT Mudik Lebih Awal

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tana Tidung kedapatan mudik lebih awal sebelum jadwal libur resmi Lebaran pada 28 Maret 2025.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
SIDAK ASN - Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri saat melakukan sidak ke kantor-kantor OPD di lingkungan Pemkab Tana Tidung, Selasa (25/3/2025). (ISTIMEWA) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tana Tidung, Kaltara kedapatan mudik lebih awal sebelum jadwal libur resmi Lebaran pada 28 Maret 2025.

Temuan ini terungkap saat Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, melakukan inspeksi mendadak ( sidak) sejak 24 Maret.

Dari hasil sidak, beberapa ASN diketahui tidak berada di tempat tanpa keterangan. Padahal, sebagian besar pegawai lainnya telah mengajukan cuti resmi.

"Kami ingin memastikan ASN tetap menjalankan tugasnya dan tidak meninggalkan pekerjaan sebelum libur resmi dimulai," ujar Sabri kepada TribunKaltara.com, Selasa (25/3/2025) malam.

Baca juga: Arus Mudik Lebaran, 6 Bus Damri Layani Tiga Daerah Tujuan di Terminal Kota Malinau Kalimantan Utara

Selain itu, sidak juga menemukan adanya pegawai yang hadir saat absensi pagi, namun tidak berada di tempat pada siang harinya.

"Kami sudah sampaikan ke kepala dinasnya agar hal ini segera ditertibkan," kata Sabri.

Ia menegaskan, kepala dinas diminta untuk mengawasi pegawai di bawahnya agar tidak ada yang meninggalkan tugas tanpa izin.

"Kami akan memberikan teguran terlebih dahulu bagi ASN yang melanggar. Jika tetap tidak ada perubahan, maka sanksi sesuai peraturan akan diterapkan," tegasnya.

Baca juga: Kapolda Kaltara Cek dan Pantau Kesiapan Pengamanan Arus Mudik di Tarakan, Turunkan 1.557 Personel 

Sidak ini akan terus dilakukan hingga 8 April 2025. Pengawasan juga akan difokuskan setelah libur Lebaran untuk memastikan pegawai kembali bekerja sesuai jadwal.

Langkah ini dilakukan untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu akibat ketidakhadiran pegawai.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved