Berita Tarakan Terkini
Iwan Setiawan Bantah Perumda Tirta Alam Tarakan Rugi Rp202 Miliar, Ajak Karo Ekonomi Debat Terbuka
Tak terima Perumda Tirta Alam Tarakan disebut rugi hingga Rp202 miliar, Iwan Setiawan ajak Karo Ekonomi Setprov Kaltara debat terbuka.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
"Jadi gak ada duitnya. Karena itu aset. Bentuknya barang. Dan ini harus dipahami dalam membaca ini. Jangan sampai dianggap kerugian PDAM tahun 2023. Yang benar adalah ini akumulasi dari tahun 1999 sampai 2023. Penyertaan asetnya Pemkot Tarakan," tegas Iwan Setiawan.
Ia menganggap Karo Ekonomi Setprov Kaltara bukan lagi salah tafsir melainkan tidak memahami laporan Perumda Tirta Alam.
Menurutnya, Perumda Tirta Alam sudah konsultasi ke BPKP dan KAP.
Sejak 2007, akuntan PDAM salah menafsirkan peraturan Menkeu tentang Pengelompokan aset-aset Perumda Tirta Alam. Pengelompokan aset berdasarkan Permenkeu Nomor 72 Tahun 2023 dibagi empat kelompok. Kelompok pertama, adalah empat tahun dengan rate penyusutan 25 persen. Lalu kelompok kedua, 8 tahun 12,5 persen dan kelompok ketiga 16 tahun dan keempat, 20 tahun.
Ia melanjutkan lagi, aset terbesar PDAM ada di pipa transmisi dan distribusi.
Transmisi dan distribusi, dimasukkan dalam rate 8 tahun 12,5 persen.
Padahal seharusnya 20 tahun, sehingga dievaluasi dan dikonsultasi ke BPKP dan KAP dan dilakukanlah penyesuaian.
"Akhirnya saldo laba rugi di tahan nanti di 2024 hanya tinggal Rp158.642.000.000 dari Rp202.000.000.000 tadi. Kenapa saya bilang itu asumsi, itu bisa berubah karena barang tersebut tidak ada uangnya," ucapnya.
"Jadi tahun 2024, beban penyusutan kita yang tadi Rp39 miliar sekarang berubah hanya Rp23,9 miliar," imbuhnya.
Di tahun 2024, terhitung laba bersih PDAM Rp15 miliar.
Laba rugi sebelum penyusutan, laba kotornya Rp39 miliar.
Angka tersebut, kata Iwan Setiawan, menunjukkan PDAM Tarakan memiliki cashflow positif yang lebih besar daripada omzet PDAM Bulungan dan Tana Tidung.
"Baru laba kotornya. Kalau bilang PDAM masuk di ICU, ini kan bahasa menyesatkan semua informasinya. Padahal laporan BPKP menyatakan sehat. Makanya saya minta ke gubernur untuk memfasilitasi debat terbuka, kepada Kabiro Ekonomi Setprov Kaltara dengan disaksikan berbagai pihak," jelasnya.
Ia berharap debat terbuka nantinya bisa disaksikan Inspektorat Provinsi Kaltara dan Inspektorar se-kabupaten dan kota di Kaltara, direktur PDAM se-Kaltara bahkan jika perlu lanjutnya mengundang KPK dibuka dan dibedah laporan PDAM.
"Jadi jangan ada dusta di antara kita. Ini kan menyesatkan informasinya," katanya.
Perumda Tirta Alam
Perumda Air Minum Tirta Alam
kerugian
Iwan Setiawan
BPKP
PDAM
Karo Ekonomi Setprov Kaltara
Kaltara
debat terbuka
Siswa Sekolah Rakyat di Tarakan Jalani MPLS, Pakai Kurikulum Multi Entry dan Exit, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Warga Pasir Putih di Tarakan Borong Sembako Murah, Beras 5 Kg Dijual Rp 60 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
157 Penari akan Tampil Ramaikan di Iraw Tengkayu 2025, Berasal dari Pelajar SLTA dan Sanggar Budaya |
![]() |
---|
Warga RT 10 Kelurahan Pantai Amal Tarakan Minta Jembatan Penghubung Dibetonisasi, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 246 Miliar Tahun Depan, Wali Kota Tarakan: Efisiensi Lebih Ketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.