Berita Tarakan Terkini

Iwan Setiawan Bantah Perumda Tirta Alam Tarakan Rugi Rp202 Miliar, Ajak Karo Ekonomi Debat Terbuka

Tak terima Perumda Tirta Alam Tarakan disebut rugi hingga Rp202 miliar, Iwan Setiawan ajak Karo Ekonomi Setprov Kaltara debat terbuka.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
BANTAH RUGI - Direktur Perumda Air Minum PDAM Tarakan, Iwan Setiawan tak terima Perumda Tirta Alam disebut rugi hinga Rp202 miliar, ajak Karo Ekonomi Setprov Kaltara debat terbuka, Kamis (27/3/2025). (TribunKaltara.com/Andi Pausiah) 

"Jadi gak ada duitnya. Karena itu aset. Bentuknya barang. Dan ini harus dipahami dalam membaca ini. Jangan sampai dianggap kerugian PDAM tahun 2023. Yang benar adalah ini akumulasi dari tahun 1999 sampai 2023. Penyertaan asetnya Pemkot Tarakan," tegas Iwan Setiawan.

Ia menganggap Karo Ekonomi Setprov Kaltara bukan lagi salah tafsir melainkan tidak memahami laporan Perumda Tirta Alam.

Menurutnya, Perumda Tirta Alam sudah konsultasi ke BPKP dan KAP.

Sejak 2007, akuntan PDAM salah menafsirkan peraturan Menkeu tentang Pengelompokan aset-aset Perumda Tirta Alam. Pengelompokan aset berdasarkan Permenkeu Nomor 72 Tahun 2023 dibagi empat kelompok. Kelompok pertama, adalah empat tahun dengan rate penyusutan 25 persen. Lalu kelompok kedua, 8 tahun 12,5 persen dan kelompok ketiga 16 tahun dan keempat, 20  tahun. 

Ia melanjutkan lagi, aset terbesar PDAM ada di pipa transmisi dan distribusi.

Transmisi dan distribusi, dimasukkan dalam rate 8 tahun 12,5 persen.

Padahal seharusnya 20 tahun, sehingga dievaluasi dan dikonsultasi ke BPKP dan KAP dan dilakukanlah penyesuaian. 

"Akhirnya saldo laba rugi di tahan nanti di 2024 hanya tinggal Rp158.642.000.000 dari Rp202.000.000.000 tadi. Kenapa saya bilang itu asumsi, itu bisa berubah karena barang tersebut tidak ada uangnya," ucapnya.

"Jadi tahun 2024, beban penyusutan kita yang tadi Rp39 miliar sekarang berubah hanya Rp23,9 miliar," imbuhnya.

Di tahun 2024, terhitung laba bersih PDAM Rp15 miliar.

Laba rugi sebelum penyusutan, laba kotornya Rp39 miliar.

Angka tersebut, kata Iwan Setiawan, menunjukkan PDAM Tarakan memiliki cashflow positif yang lebih besar daripada omzet PDAM Bulungan dan Tana Tidung.

"Baru laba kotornya. Kalau bilang PDAM masuk di ICU, ini kan bahasa menyesatkan semua informasinya. Padahal laporan BPKP menyatakan sehat. Makanya saya minta ke gubernur untuk memfasilitasi debat terbuka, kepada Kabiro Ekonomi Setprov Kaltara dengan disaksikan berbagai pihak," jelasnya.

Ia berharap debat terbuka nantinya bisa disaksikan Inspektorat Provinsi Kaltara dan Inspektorar se-kabupaten dan kota di Kaltara, direktur PDAM se-Kaltara bahkan jika perlu lanjutnya mengundang KPK dibuka dan dibedah laporan PDAM.

"Jadi jangan ada dusta di antara kita. Ini kan menyesatkan informasinya," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved