Berita Tarakan Terkini

Iwan Setiawan Bantah Perumda Tirta Alam Tarakan Rugi Rp202 Miliar, Ajak Karo Ekonomi Debat Terbuka

Tak terima Perumda Tirta Alam Tarakan disebut rugi hingga Rp202 miliar, Iwan Setiawan ajak Karo Ekonomi Setprov Kaltara debat terbuka.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
BANTAH RUGI - Direktur Perumda Air Minum PDAM Tarakan, Iwan Setiawan tak terima Perumda Tirta Alam disebut rugi hinga Rp202 miliar, ajak Karo Ekonomi Setprov Kaltara debat terbuka, Kamis (27/3/2025). (TribunKaltara.com/Andi Pausiah) 

BPKP, kata Iwan Setiawan, melakukan audit kinerja dan mencakup aspek keuangan, aspek operasional dan aspek layanan. Kurang lebih ada 37 indikator diaudit, sedangkan aspek keuangan hanya satu indikator.

"Yang namanya evaluasi kinerja itu sifatnya asumi pendapat. Bukan nilai riil. Kalau pendapat bisa berubah, seperti saya bilang Rp202 miliar bisa berubah jadi Rp150 miliar lebih karena kita salah menempatkan pengelompokan aset itu. Yang tadinya pengelompokan aset di 8 tahun ternyata kelompoknya masuk di 20 tahun. Akhirnya beban penyusutan kita tinggi," jelasnya.

Setelah dilakukan evaluasi sesuai dengan rekomendasi BPKP didapatlah, bahwa laba ditahan PDAM atau yang disampaikan Karo Ekonomi tinggal Rp158 miliar.

"Intinya salah mengelompokkan aset," jelasnya.

Ia mengungkapkan lagi, yang tidak boleh berubah dalam pelaporan adalah pendapatan.

Jika pendapatan diubah, maka bisa berdampak pada hukum lantaran ada upaya manipulasi.

"Begitu juga biaya operasi, itu tidak boleh diubah. Tapi yang namanya akumulasi kerugian, beban penyusutan itu semua asumsi, gak ada duitnya. Ini yang dikoarkan. Yang gak ada duitnya," ungkapnya.

Saldo PDAM Tarakan per 26 Maret 2025 saat ini mencapai Rp72 miliar lebih. Dividen sudah disetorkan Rp31 miliar. Artinya ada saldo positif selama lima tahun sebanyak Rp100 miliar lebih.

"Saya masuk di PDAM, saldonya hanya Rp3,2 miliar. Sekarang sudah Rp 100 miliar lebih. Jadi dibilang sakit itu di mana? Kesimpulannya, dia tidak paham akhirnya menyesatkan publik. Daripada berpolemik ayo kita terbuka disaksikan gubernur disaksikan kejaksaan kepolisian kalau perlu KPK," pungkasnya. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved