Satpol PP Angkut Rombong PKL
BREAKING NEWS Satpol PP Tana Tidung Angkut Rombong Jualan PKL di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah
PKL yang berjualan di sekitar lapangan RTH Djoesoef Abdullah telah diimbau Satpol PP Tana Tidung agar rombong jualan selesai di bawa pulang.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Petugas Satpol PP Tana Tidung lakukan penertiban dengan Mengangkut rombong jualan pedagang kaki lima ( PKL ) di lapangan RTH Djoesoef Abdullah Jalan Perintis, Tideng Pale, Tana Tidung, Kalimantan Utara, Jumat (11/4/2025).
Saat dilakukan penertiban petugas Satpol PP Tana Tidung Mengangkut rombong jualan para PKL yang berada di lapangan RTH Djoesoef Abdullah. Awalnya penertiban rombong berjalan lancar mengingat tidak ada PKL di lokasi tersebut.
Namun beberapa saat kemudian setelah operasi hampir selesai terlihat beberapa PKL datang ke lokasi untuk mempertanyakan penindakan yang dilakukan Satpol PP Tana Tidung. Bahkan ada juga PKL yang langsung memindahkan kembali rombong jualannya agar tidak dibawa oSatpol PP.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tana Tidung, Budiman kepada TribunKaltara.com mengatakan, penertiban yang dilakukan hanya dengan mengangkut rombong jualan yang sudah lama tidak digunakan. Tapi tidak menutup kemungkinan penertiban kembali dilakukan jika masih ditemui rombong yang tidak dipindahkan setelah digunakan untuk berjualan.
Baca juga: Pemkab Bulungan Pasang Barkode di Gerobak Pedagang, Tata PKL di Tepian Sungai Kayan Tanjung Selor
"Hari ini kita tertibkan yang tidak aktif berjualan dulu tapi kedepan kalau kami masih temukan PKL yang rombong jualannya tidak pindah tempat setelah selesai berjualan kami akan tertibkan secara keseluruhan," tegas Budiman, Jumat (11/4/2025).
Tindakan penertiban yang dilakukan Satpol PP Tana Tana Tidung sesuai dengan aturan setiap pelaku UMKM yang berjualan di sekitar lapangan RTH Djoesoef Abdullah harus menjaga kebersihan dan memindahkan rombongannya setelah berjualan.
"Karena sesuai dengan instruksi mereka boleh berjualan tapi setelah berjualan lokasi berjualannya kembali dalam kondisi kosong dan bersih," ujarnya.
Sebelum dilakukan penertiban rombong jualan, Satpol PP Tana Tidung sudah terlebih dahulu melakukan imbauan agar pedagang yang berjualan di sekitar lapangan RTH Djoesoef Abdullah untuk turut menjaga estetika lingkungan, namun tidak diindahkan oleh para pedagang.

"Ini sudah masuk imbauan bulan kedua tapi ternyata masih kami temukan yang tidak tertib makanya kami lakukan penegakan," pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.