Berita Bulungan Terkini

Tanggapi Penghapusan Insentif Guru oleh Pemprov Kaltara, Syarwani: Guru di Bulungan Tetap Diberikan

Pemprov Kaltara menghapus intensif tenaga guru PAUD, SD dan SMP pada 2025 ini, Syarwani memastikan jika tenaga pendidik tetap akan mendapatkan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM
Bupati Bulungan Syarwani 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Kaltara menghapus intensif tenaga guru PAUD, SD dan SMP pada 2025 ini. 

Menanggapi kebijakan tersebut, Bupati Bulungan Syarwani memastikan jika tenaga pendidik di tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP di Bulungan tetap akan mendapatkan.

Bupati mengatakan, Pemkab Bulungan telah menganggarkan melalui APBD tahun 2025 untuk pemberian insentif kepada guru sekolah yang berada di bawah kewenangan kabupaten, yaitu PAUD, SD dan SMP sederajat. 

Dengan besaran, masing-masing tenaga pendidik akan mendapatkan insentif Rp 900 ribu per bulan.

Baca juga: TPP Guru PPPK Mengalami Penyesuaian, Begini Penjelasan BKAD Kaltara

"Kita pastikan akibat kebijakan itu tidak berdampak pada daerah kita," kata Syarwani, Senin (14/4/2025).

Ia menegaskan, Pemkab Bulungan berkomitmen untuk memberikan perhatian serius terhadap dunia pendidikan di Bumi Tenguyun -- sebutan Bulungan.

Syarwani mengatakan, tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak sekolah, lantaran persoalan ekonomi.

Untuk itu, kebijakan Pemprov Kaltara mengenai penghapusan intensif tenaga pendidik dan guru, bukan menjadi persoalan di Pemkab Bulungan.

"Terkait penghapusan intensif ini, kalau  dikatakan berdampak, ya pasti berdampak lah. Terutama dampak pada teman-teman guru PAUD, TK, SD hingga SMP. Tapi saya pastikan kita di Bulungan tetap akan memberikan tunjangan kepada teman-teman tenaga pendidik," tegasnya.

Tidak hanya itu, bupati juga menyebut, bagi tenaga pendidik yang sebelumnya berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada yang dirumahkan.

Sambil menunggu pengangkatan yang di jadwalkan pada Oktober nanti, tenaga honorer ataupun PTT tetap bisa menjalankan aktifitasnya dan tetap menerima tunjangan berupa gaji.

"Tenaga PTT yang dinyatakan lolos PPPK,  itu saya pastikan tidak ada dirumahkan. Tetap bisa melaksanakan tugasnya sementara hingga di bulan Oktober nanti," kata dia.

Sementara itu, kebijakan tidak memotong gaji tenaga pendidik dari pemerintah mendapat apresiasi dari legislatif Bulungan.

Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rosana Bin Serang mengatakan, untuk menuju  Indonesia Emas 2045, tenaga pendidik memiliki peran yang sangat penting.

Menurut dia, guru berperan dalam membangun sekelompok manusia, menjadi agen perubahan yang akan mempengaruhi pandangan, nilai, dan sikap siswa terhadap dunia.

Baca juga: Ketimpangan Jumlah Siswa dan Guru di Tiap Sekolah jadi PR Disdikbud Tana Tidung

Termasuk juga peran guru dalam menumbuhkan kemandirian dan kepercayaan diri siswa.

Peran guru sangat krusial agar siswa dapat lebih mandiri dan siap dalam menghadapi tantangan hidup di era saat ini.

"Makanya kalau perlu, intensif para guru ini terus ada. Karena peran mereka sangat-sangat penting dalam tumbuh kembang anak," kata dia singkat.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved