Berita Malinau Terkini

SOA Udara Malinau Kaltara Naik 27,5 Persen Tahun 2025, Subsidi Penerbangan Perintis Capai Rp 44,9 M

Pemerintah Kabupaten Malinau bersama DPRD telah menetapkan alokasi anggaran subsidi ongkos angkut atau SOA Udara melalui APBD 2025.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
ANGGARAN BERTAMBAH - Sejumlah warga perbatasan bersiap menempuh penerbangan perintis dari Malinau Kota ke Bahau Hulu. Alokasi anggaran SOA Udara naik 27,5 persen tahun ini. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau bersama DPRD telah menetapkan alokasi anggaran Subsidi Ongkos Angkut atau SOA Udara melalui APBD 2025.

Selain kembali melanjutkan program subsidi penerbangan perintis, jumlah anggaran yang dialokasikan juga naik signifikan.

Jika pada tahun 2024 lalu, alokasi SOA Udara dianggarkan senilai Rp 35,2 miliar. Pada tahun 2025, anggaran ditambah menjadi Rp 44,9 miliar atau naik 27,5 persen dibanding tahun lalu.

Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Malinau, Erly Sumiati menyampaikan pada tahun 2025, Pemkab Malinau menganggarkan dua jenis SOA.

Baca juga: Pemkab Mainau Percepat SOA Barang ke Apau Kayan Pakai Pesawat, Jalan Darat Alami Kerusakan

Meliputi subsidi ongkos angkut orang dan barang, untuk moda transportasi sungai dan juga udara.

"Sama seperti sebelumnya, tahun ini dianggarkan subsidi ongkos angkut orang dan barang untuk jenis transportasi sungai dan udara. Kemarin, sudah berjalan untuk SOA penumpang speed," ungkapnya.

Subsidi ongkos angkut atau SOA orang dan barang merupakan program strategis Pemkab Malinau 2025 yang masih dipertahankan anggarannya tanpa terdampak efisiensi.

Anggaran SOA Malinau terus bertambah dari tahun ke tahun. Perbup Malinau 64/2024 merinci alokasi SOA Udara disepakati senilai Rp 44,9 miliar atau Rp 44.996.945.000.

Belanja strategis APBD ini dianggarkan khusus memangkas kesenjangan harga barang pokok di perbatasan dan pedalaman Malinau.

Baca juga: Bahan Pokok di Krayan Langka, Badan Perbatasan Nunukan Minta SOA Dijalankan, Ini Kata DPPK Kaltara

SOA Udara ini direncanakan akan melayani rute rutin seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni ke sekitar wilayah kecamatan terluar, di antaranya Kayan Hulu, Kayan Selatan, Bahau Hulu, Sungai Tubu dan sekitarnya.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved