Perempuan Terbakar di Kamar Diautopsi

Autopsi Jenazah Korban Kebakaran Dilakukan, Polresta Bulungan Kaltara Duga Ada Tindak Pidana 

pembongkaran makam AKG (15 tahun) dilakukan di tempat pemakaman umum Sabanar Baru pada Senin (21/04/2025) sekira pukul 16.30 Wita.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
Tribunkalatara.com/Edy Nugroho
AKAN DIOTOPSI - Pembongkaran makam korban kebakaran di Sabanar Baru, Tanjung Selor Timur, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, Senin (21/04/2025). (Tribunkalatara.com/Edy Nugroho) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR -Dibantu masyarakat sekitar lokasi pemakaman, pembongkaran makam AKG (15 tahun) dilakukan di tempat pemakaman umum Sabanar Baru, Bulungan, Kaltara, pada Senin (21/04/2025) sekira pukul 16.30 Wita.

Pembongkaran yang semula dijadwalkan pukul 13.00 Wita, sempat tertunda beberapa jam, karena menunggu kedatangan tim dokter forensik yang baru dalam perjalanan dari Tarakan.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Reskrim AKP Irwan saat dijumpai di sela pembongkaran jenazah mengungkapkan, pihaknya mendatangkan dokter forensik dari Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr Jusuf SK Tarakan, untuk melakukan autopsi, karena adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (15/04/2025) dini hari.

"Hari ini, kami dari Sat Reskrim Polresta Bulungan bekerja sama dengan Dit Dokkes Polda Kaltara dan dokter forensik dari Ari RSUD Tarakan, melakukan autopsi untuk keperluan penyelidikan yang sedang kami lakukan terhadap peristiwa kebakaran yang menyebabkan korban meninggal dunia beberapa hari lalu," ungkap Kasat Reskrim.

Baca juga: BREAKING NEWS- Jenazah Korban Terbakar di Tanjung Selor akan Diautopsi, Makam Dibongkar 

Diungkapkan, dari hasil penyelidikan dan olah TKP (tempat kejadian perkara) maupun pemeriksaan saksi, polisi menemukan adanya kejanggalan atau ketidakwajaran dalam peristiwa kebakaran yang menghanguskan kasur tempat tidur, dan menimbulkan korban meninggal dunia tersebut.

Atas indikasi adanya kejanggalan itu, pihak penyidik Polresta Bulungan melakukan autopsi jenazah korban. 

"Kenapa baru sekarang diautosi dan harus membongkar makam, karena sebelumnya orang tua korban tidak mau dilakukan autopsi. Karena ada kecurigaan kami, mengarah adanya dugaan tindak pidana, maka hari ini kita putuskan untuk autopsi," tegasnya.

Melalui autopsi ini, nantinya dokter forensik akan menyimpulkan, apa penyebab meninggalnya korban. Apakah meninggal sebelum terbakar, atau ada faktor lain.

Salah satu indikasi adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran itu, bener Irwan, adalah posisi korban yang tidak ada reaksi berlebih, meski sedang terbakar.

Kecurigaan lain, adanya Keterangan saksi dan hasil oleh TKP yang mencium aroma yang diduga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Kami bersama tim labfor dari Surabaya telah melakukan olah TKP kembali ke lokasi kejadian. Dari situ ditemukan ada kejanggalan, sehingga kami putuskan dilakan autopsi," imbuhnya.
 
Seperti diketahui, untuk mengungkap lebih terang, terhadap penyebab meninggalnya AKG (15 tahun) korban kebakaran di Jalan Perjuangan II Sabanar Baru, Kelurahan Tanjung Selor Timur, beberapa waktu lalu, pihak kepolisian bersama dokter forensik melakukan autopsi terhadap jenazah yang telah dikebumikan tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Jenazah Wali Kota Tarakan 2014-2019 Sofian Raga Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Pantauan awak media, tampak sejumlah masyarakat di sekitar lokasi turut menyaksikan proses pembongkaran makam AKG.  Di luar areal tampak sejumlah personel polisi berjaga.

Hingga berita ini dilansir, jenazah telah diangkat ke meja tempat dilakukan autopsi. Di mana pelaksanaan autopsi dilakukan tertutup.

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved