Pro dan Kontra Perpisahan Sekolah

Beda Pandangan, Komite Sekolah di Tarakan Kaltara Usulkan Perpisahan Ditiadakan, Begini Alasannya

Dalam rapat dengar pendapat membahas pro kontra perpisahan menarik uang orangtua siswa, ada juga komite sekolah menilai sebaiknya dihapuskan saja.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
NILAI PERLU DITIADAKAN - Ihsan, Sekretaris Komite Sekolah Dasar 003 Kelurahan Karang Anyar Pantai Kota Tarakan nilai perpisahan sebaiknya ditiadakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN -  Dalam Rapat Dengar Pendapat membahas pro kontra perpisahan menarik uang orangtua siswa, ada juga komite sekolah menilai sebaiknya dihapuskan saja.

Seperti disampaikan Ihsan, Sekretaris  komite sekolah Dasar 003 Kelurahan Karang Anyar Pantai Kota Tarakan.

Ihsan secara pribadi memberikan pandangannya mengapa harus dihapuskan. 

Kepada media ia menjelaskan bahwa hasil kesepakatan dari pimpinan rapat anggota DPRD Tarakan tadi, tetap dilaksanakan sepanjang tidak ada komplain dari orangtua murid.

Baca juga: Boleh atau Tidak Perpisahan Sekolah Dilakukan? Ombudsman Kaltara: Harus Sukarela Bukan Pungutan 

"Tapi saha berharap ke depan, bahwa ini perlu ada duduk bersama antara komisi 2 dan Ombudsman. Karena kalau Ombudsman mengatakan dipatok, maka itu sama dengan pungutan dan itu ada hukumannya," tegas Ihsan.

Menurutnya ia lebih sependapat ke depannya.

Kalau perlu lanjutnya ditiadakan saja perpisahan karena itu bukan merupakan kewajiban. 

"Ya mungkin silaturahmi bawa nasi kuning di sekolahan sama guru sebagainya dan tidak membebani orangtua," jelasnya.

Ia mengatakan ini karena ada orangtua, memiliki misalnya tiga anak.

Ada yang bersekolah di SD, SMP dan SMA. 

Apabila ketiganya bersamaan lulus, tentu memberatkan orangtua tidak mampu. 

"Kalau dipungut semua berapa itu padahal bisa digunakan untuk lanjut sekolah. Tapi ini ke depannya dan kalau saya lebih bagus ditiadakan secara pribadi. Karena setiap sekolah ketika mengadakan perpisahan pasti mematok. Mematok itu sama pungutan," tegasnya.

Ia menambahkan lagi bahwa jika di komite sekolah lain menyetujui perpisahan, itu hak mereka berpendapat demikian. 

"Saya hanya usulkan daripada terulang terus dan setiap komite kalau perpisahan pasti rapat dengan orangtua dan pasti mematok. Itu kan sama pungutan," jelasnya.

Baca juga: Harapkan Perpisahan tak Dihapuskan, Begini Penjelasan Pihak Komite Sekolah Tarakan Kaltara

Ditanya tanggapan bagaimana jika uangnya didapatkan komite melobi ke orangtua mampu?

Ia menjelaskan lagi-lagi asalkan jangan dipatok. 

"Walaupun dia mampu asal jangan dipatok. Walaupun orang kaya ndak bisa. Saya berpikir ke depannya dibikinkan aturan DPRD supaya dihapus saja perpisahan karena perpisahan tidak wajib sih. Kalau anak tiga, belum sewa baju, kasihan orang tidak mampu," pungkasnya. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved