Berita Tana Tidung Terkini

Intip Layanan BPS Tana Tidung, Tegaskan Komitmen Maksimal dalam Pelayanan Publik

Saat ini BPS Tana Tidung menyediakan beberapa layanan publik seperti layanan perpustakaan, konsultasi statistik, dan rekomendasi kegiatan statistik.

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Rismayanti
STANDAR PELAYANAN PUBLIK - BPS Tana Tidung saat menggelar evaluasi standar pelayanan publik di ruang rapat Kantor Bappeda Litbang Tana Tidung Jl Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, kaltara, Kamis (8/5/2025). Komitmen berikan pelayanan yang maksimal. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tana Tidung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, hal itu terlihat dalam kegiatan evaluasi Standar Pelayanan Publik (SPP) yang digelar pada Kamis (8/5/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bappeda Litbang Tana Tidung Jl Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Kepada TribunKaltara.com Kepala BPS Tana Tidung Achmad Sani Setiawan atau yang akrab disapa Iwan menegaskan pelayanan publik bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi setiap instansi pemerintah.

"Pelayanan publik merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 dan Nomor 39 Tahun 2019. Karena itu, evaluasi seperti ini penting untuk memastikan standar layanan berjalan optimal," ujar Iwan.

Saat ini BPS Tana Tidung menyediakan beberapa layanan publik seperti layanan perpustakaan, konsultasi statistik, dan rekomendasi kegiatan statistik.

Untuk layanan konsultasi, masyarakat bisa mengaksesnya baik secara langsung di kantor BPS maupun melalui sistem daring.

Pengguna cukup mengakses aplikasi pelayanan, memilih jenis konsultasi yang dibutuhkan, dan memberi umpan balik setelah proses selesai.

"Konsultasi statistik ini bukan sekadar permintaan data. Kami melayani kunjungan langsung, konsultasi via online, dan memastikan setiap masukan dari masyarakat kami terima," ungkapnya.

Sedangkan layanan perpustakaan dapat diakses secara langsung maupun melalui situs resmi BPS, tanpa dipungut biaya apa pun.

Dalam layanan rekomendasi kegiatan statistik, masyarakat bisa datang langsung atau berkonsultasi secara daring.

Produk layanan ini berupa rekomendasi resmi dari BPS yang akan diberikan maksimal 14 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap.

"Tidak ada biaya dalam semua layanan ini. Kami ingin memastikan keterbukaan informasi bisa dirasakan masyarakat secara adil dan menyeluruh,: ucapnya.

Terkait pengaduan, BPS juga menyediakan saluran pengaduan baik secara langsung melalui kotak saran maupun digital seperti WhatsApp, email, dan formulir di website resmi.

Komisioner Komisi Informasi Bagian Akses dan Sengketa, Berlanta Ginting, yang turut hadir melalui pertemuan daring dalam kegiatan itu mengapresiasi langkah BPS Tana Tidung.

Ia sempat menanyakan mekanisme pengelolaan informasi publik dan informasi yang dikecualikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved