Berita Tana Tidung Terkini
Masih Beroperasi, Satpol PP Tana Tidung Lakukan Penyegelan POM Mini, Sudah Ditegur Berulang Kali
Sudah ditegur berulang kali, masih ada saja pemilik POM Mini yang menjual BBM beroperasi di Tana Tidung Kalimantan Utara akhirnya disegel.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Satpol PP Tana Tidung Kalimantan Utara melakukan penyegelan terhadap POM Mini atau penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Tana Tidung yang masih melakukan beroperasi, padahal sudah ada teguran larangan.
“Kalau sudah ada larangan dari Pemkab Tana Tidung, yah itu harus diikuti. Yang melanggar tentu saja ada sanksinya. Larangan penggunaan POM Mini karena dinilai lebih rawan terhadap potensi kebakaran dan keselamatan warga,” tegas Plt Kasatpol PP Tana Tidung, Arief Prasetiawan, kepada TribunKaltara.com, Jumat (9/5/2025).
Dalam melakukan penertiban POM Mini, Satpol PP Tana Tidung telah berkoordinasi dengan Polres Tana Tidung dan TNI.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres dan TNI, dan sudah diberi izin untuk mengeksekusi. Tapi saat ini masih pada tahap penyegelan, belum sampai ke penyitaan,” kata Arief Prasetiawan.
Baca juga: Pom Mini Ditertibkan, Satpol PP Imbau SPBU Maksimalkan Pelayanan
Arief Prasetiawan, mengatakan pihaknya telah memberikan waktu dan ruang kepada para pemilik POM Mini untuk menutup usahanya secara mandiri. Namun masih ada pom mini yang masih beroperasi
"Karena masih ada pom mini yang beroperasi, akhirnya kami mengambil langkah tegas dengan lakukan penyegelan.meski telah mendapat teguran berulang kali," ucapnya.
Meskipun begitu, ada juga pemilik POM Mini yang tidak lagi beroperasi, usai diberikan teguran. Untuk pihaknya ucapakan terimakasih
“Untuk POM Mini, kami berterima kasih karena sebagian besar sudah mengikuti aturan dan bersedia menutup sendiri. Tapi memang masih ada beberapa yang tetap membuka meski sudah ditegur,” ujar Arief
Arief menegaskan larangan ini bukan berarti pemerintah melarang masyarakat berjualan BBM. Namun, yang dipermasalahkan adalah alat yang digunakan.
Baca juga: Sempat Sebabkan Kebakaran, Pemkab Tana Tidung Kaltara Tegaskan Pom Mini di KTT akan Ditiadakan
“Kami tidak bicara soal BBM-nya. Silakan saja kalau mau jualan BBM, tapi bukan dengan menggunakan POM Mini. Karena penggunaan alat ini di Tana Tidung sudah dinyatakan melanggar aturan,” pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
Satpol PP Tana Tidung
Kalimantan Utara
penyegelan
POM Mini
BBM
teguran
larangan
Pemkab Tana Tidung
Arief Prasetiawan
kebakaran
TribunKaltara.com
Kembali Naik, Harga Cabai Tembus Rp 120 Ribu per Kilo di Pasar Imbayud Taka Tana Tidung Kaltara |
![]() |
---|
Personel Gabungan Gelar Simulasi Karhutla di Sebidai Tana Tidung, Latih Kesiapsiagaan Jelang Kemarau |
![]() |
---|
Kodim 0914/Tana Tidung Kaltara Gelar Apel Gabungan Siaga Karhutla, Libatkan 150 Personel Gabungan |
![]() |
---|
Festival Literasi Tana Tidung 2025, Wabup: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Gerakan Budaya Baca Sejak Dini |
![]() |
---|
Tingkat Kegemaran Membaca Tana Tidung Tertinggi se-Kaltara, DPK Dorong Budaya Literasi Sejak Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.