Berita Tana Tidung Terkini

Polsek Sesayap Hilir Tana Tidung Kaltara Ajak Warga Perangi Narkoba: Tiada Toleransi Bagi Pelaku

Komitmen pemberantasan narkoba kembali ditegaskan oleh jajaran Polres Tana Tidung, khususnya Polsek Sesayap Hilir.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
HO/Humas Polsek Sesayap Hilir
PERANGI NARKOBA - Suasana saat penangkapan pengedar narkoba, masyarakat datangi di Mako Polsek Sesayap Hilir, Jl Agis Pulak, Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung , Kaltara, Rabu (7/5/2025). Polres Tana Tidung ajak masyarakat terlibat dalam perangi narkoba. (HO/Humas Polsek Sesayap Hilir) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Komitmen pemberantasan narkoba kembali ditegaskan oleh jajaran Polres Tana Tidung, Kaltara khususnya Polsek Sesayap Hilir.

Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami dari pihak kepolisian tentunya sudah berkomitmen terkait dengan narkoba, bahwa tidak ada yang namanya toleransi,” ujar Ipda Dedy Timang kepada TribunKaltara.com, Selasa (13/5/2025).

Menurutnya, narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda, karena dapat merusak secara fisik, mental, dan sosial.

Baca juga: Kapolres Tana Tidung Tegaskan Tiada Mediasi dalam Kasus Narkoba, Masyarakat Dukung Penindakan Tegas

“Narkoba ini sudah merusak generasi muda. Jangan mudah dibujuk oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab terkait dengan penggunaan maupun peredaran narkoba,” tegasnya.

Untuk itu, Ipda Dedy Timang mengimbau kepada masyarakat agar tidak tinggal diam, ia berharap ada keterlibatan aktif dari semua pihak dalam upaya bersama memerangi peredaran narkoba.

“Harapan kami dari Polsek Sesayap Hilir kepada masyarakat, mari kita bergandeng tangan, jangan diam,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam memberikan edukasi kepada keluarga dan orang terdekat mengenai bahaya narkotika.

“Kita perangi narkoba, ingatkan sanak saudara dan keluarga kita agar dapat menghindari narkoba,” katanya.

Ipda Dedy menambahkan, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba secara langsung.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Diperiksa Propam Polda Kaltara: Status Masih Saksi

“Jika ditemukan, silakan laporkan langsung ke kami sebelum keluarga atau masyarakat kita menjadi korban,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Polsek Sesayap Hilir telah menangani kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan dua oknum polisi.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved