Berita Tana Tidung Terkini
Kapolres Tana Tidung Tegaskan Tiada Mediasi dalam Kasus Narkoba, Masyarakat Dukung Penindakan Tegas
Usai pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sesayap Hilir, puluhan masyarakat mendatangi Mapolsek pada Rabu (7/5/2025) malam.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Usai pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sesayap Hilir, puluhan masyarakat mendatangi Mapolsek pada Rabu (7/5/2025) malam.
Mereka ingin memastikan komitmen kepolisian dalam menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada oknum polisi.
Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang mengatakan, kehadiran warga disambut langsung oleh Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, yang datang malam itu ke Mapolsek untuk memberikan pernyataan resmi kepada masyarakat.
“Setelah mengetahui adanya kejadian, masyarakat datang ke Polsek Sesayap Hilir untuk mempertanyakan soal keterlibatan oknum. Saat itu juga, Bapak Kapolres langsung tiba ke Polsek dan memberikan penyampaian langsung kepada masyarakat,” ujar Ipda Dedy Timang kepada TribunKaltara.com, Selasa (13/5/2025).
Baca juga: 2 Oknum Polisi Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Diperiksa Propam Polda Kaltara: Status Masih Saksi

Dalam penyampaiannya, Kapolres Tana Tidung menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku penyalahgunaan narkotika, tanpa pandang bulu.
“Semua yang diduga tersangka akan ditindak tegas terhadap penyalahgunaan narkotika,” tegas Ipda Dedy mengutip pernyataan Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menekankan komitmen institusi dalam membersihkan internal dari keterlibatan narkoba.
Ia menyampaikan bahwa anggota Polri yang terlibat akan diproses secara hukum.
“Bapak Kapolres juga menyampaikan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkoba,” jelasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana narkotika di lingkungannya.
“Diharapkan masyarakat turut serta membantu, apabila melihat ada penyalahgunaan narkotika segera dilaporkan agar bisa kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Penegasan penting lainnya, kata Ipda Dedy, adalah bahwa tidak ada ruang mediasi untuk kasus narkoba.
Baca juga: Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba di Tana Tidung, Kini Diamankan di Propam Polda Kaltara

“Penyalahgunaan narkoba baik dari masyarakat ataupun anggota akan ditindak tegas seadil-adilnya sesuai hukum. Tidak ada yang namanya mediasi dalam pengamanan tindak pidana narkoba,” tutupnya.
Diketahui, saat ini tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua oknum anggota Polres masih dalam proses pemeriksaan intensif di Propam Polda Kalimantan Utara.
(*)
Penulis : Rismayanti
Polsek Sesayap Hilir
peredaran narkoba
Ipda Dedy Timang
AKBP Eko Nugroho
Tana Tidung
Sesayap
oknum polisi
narkoba
Tradisi Bakar Lahan untuk Tugal Padi di Kaltara, KPH Tana Tidung Ingatkan Larangan di Kawasan Hutan |
![]() |
---|
500 Undangan Disebar untuk Peringatan HUT ke-18 Kabupaten Tana Tidung Kaltara, ASN Wajib Hadir |
![]() |
---|
Ramai Tren Pasang Bendera One Piece, Warga Tana Tidung Tetap Kibarkan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Pengisian Jabatan Eselon II Pemkab Tana Tidung Setelah 20 Agustus: Tunggu Tahapan Sesuai Regulasi |
![]() |
---|
57 Hotspot Terpantau di Tana Tidung Kaltara, KPH Sebut Belum Ada Karhutla: Tetap Harus Waspada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.