Berita Tana Tidung Terkini
Kapolres Tana Tidung Tegaskan Tiada Mediasi dalam Kasus Narkoba, Masyarakat Dukung Penindakan Tegas
Usai pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sesayap Hilir, puluhan masyarakat mendatangi Mapolsek pada Rabu (7/5/2025) malam.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Usai pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sesayap Hilir, puluhan masyarakat mendatangi Mapolsek pada Rabu (7/5/2025) malam.
Mereka ingin memastikan komitmen kepolisian dalam menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada oknum polisi.
Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang mengatakan, kehadiran warga disambut langsung oleh Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, yang datang malam itu ke Mapolsek untuk memberikan pernyataan resmi kepada masyarakat.
“Setelah mengetahui adanya kejadian, masyarakat datang ke Polsek Sesayap Hilir untuk mempertanyakan soal keterlibatan oknum. Saat itu juga, Bapak Kapolres langsung tiba ke Polsek dan memberikan penyampaian langsung kepada masyarakat,” ujar Ipda Dedy Timang kepada TribunKaltara.com, Selasa (13/5/2025).
Baca juga: 2 Oknum Polisi Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Diperiksa Propam Polda Kaltara: Status Masih Saksi
Dalam penyampaiannya, Kapolres Tana Tidung menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku penyalahgunaan narkotika, tanpa pandang bulu.
“Semua yang diduga tersangka akan ditindak tegas terhadap penyalahgunaan narkotika,” tegas Ipda Dedy mengutip pernyataan Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menekankan komitmen institusi dalam membersihkan internal dari keterlibatan narkoba.
Ia menyampaikan bahwa anggota Polri yang terlibat akan diproses secara hukum.
“Bapak Kapolres juga menyampaikan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkoba,” jelasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana narkotika di lingkungannya.
“Diharapkan masyarakat turut serta membantu, apabila melihat ada penyalahgunaan narkotika segera dilaporkan agar bisa kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Penegasan penting lainnya, kata Ipda Dedy, adalah bahwa tidak ada ruang mediasi untuk kasus narkoba.
Baca juga: Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba di Tana Tidung, Kini Diamankan di Propam Polda Kaltara
“Penyalahgunaan narkoba baik dari masyarakat ataupun anggota akan ditindak tegas seadil-adilnya sesuai hukum. Tidak ada yang namanya mediasi dalam pengamanan tindak pidana narkoba,” tutupnya.
Diketahui, saat ini tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua oknum anggota Polres masih dalam proses pemeriksaan intensif di Propam Polda Kalimantan Utara.
(*)
Penulis : Rismayanti
Polsek Sesayap Hilir
peredaran narkoba
Ipda Dedy Timang
AKBP Eko Nugroho
Tana Tidung
Sesayap
oknum polisi
narkoba
| Bupati Tana Tidung Kaltara Monev Pembangunan Pusat Pemerintahan, Optimis Pindah Kantor Akhir 2026 |
|
|---|
| Pembangunan Gedung Baru RSUD Akhmad Berahim Tana Tidung Keltara Dikebut, Target Rampung November Ini |
|
|---|
| Diduga Modus Penipuan, Oknum Sales Gas Kabur Setelah Dipanggil Satpol PP Tana Tidung Kaltara |
|
|---|
| Festival Tari Pesisir dan Pedalaman se-Kaltara Digelar di Tana Tidung, Total Hadiah Rp340 Juta |
|
|---|
| Potensi Banjir dan Longsor Tinggi, BPBD Tana Tidung Kaltara Petakan Wilayah Rawan Bencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Suasana-saat-penangkapan-pengedar-narkoba-e6tjr.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.