Berita Tana Tidung Terkini

Kapolres Tana Tidung Tegaskan Tiada Mediasi dalam Kasus Narkoba, Masyarakat Dukung Penindakan Tegas

Usai pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sesayap Hilir, puluhan masyarakat mendatangi Mapolsek pada Rabu (7/5/2025) malam. 

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
HO/Humas Polsek Sesayap Hilir
PENANGKAPAN PENGEDAR NARKOBA - Suasana saat penangkapan pengedar narkoba, masyarakat datangi di Mako Polsek Sesayap Hilir, Jl Agis Pulak, Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung , Kaltara, Rabu (7/5/2025). Masyarakat minta polisi bertindak tegas dan adil. (HO/Humas Polsek Sesayap Hilir) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Usai pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sesayap Hilir, puluhan masyarakat mendatangi Mapolsek pada Rabu (7/5/2025) malam. 

Mereka ingin memastikan komitmen kepolisian dalam menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada oknum polisi.

Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang mengatakan, kehadiran warga disambut langsung oleh Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, yang datang malam itu ke Mapolsek untuk memberikan pernyataan resmi kepada masyarakat.

“Setelah mengetahui adanya kejadian, masyarakat datang ke Polsek Sesayap Hilir untuk mempertanyakan soal keterlibatan oknum. Saat itu juga, Bapak Kapolres langsung tiba ke Polsek dan memberikan penyampaian langsung kepada masyarakat,” ujar Ipda Dedy Timang kepada TribunKaltara.com, Selasa (13/5/2025).

Baca juga: 2 Oknum Polisi Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Diperiksa Propam Polda Kaltara: Status Masih Saksi

OKNUM POLISI TERLIBAT- Suasana saat penangkapan pengedar narkoba di Mako Polsek Sesayap Hilir, Jl Agis Bulak, Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung , Kaltara, Rabu (7/5/2025). Diduga oknum polisi ikut terlibat.
OKNUM POLISI TERLIBAT- Suasana saat penangkapan pengedar narkoba di Mako Polsek Sesayap Hilir, Jl Agis Bulak, Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung , Kaltara, Rabu (7/5/2025). Diduga oknum polisi ikut terlibat. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Humas Polsek Sesayap Hilir)

Dalam penyampaiannya, Kapolres Tana Tidung menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku penyalahgunaan narkotika, tanpa pandang bulu.

“Semua yang diduga tersangka akan ditindak tegas terhadap penyalahgunaan narkotika,” tegas Ipda Dedy mengutip pernyataan Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga menekankan komitmen institusi dalam membersihkan internal dari keterlibatan narkoba.

Ia menyampaikan bahwa anggota Polri yang terlibat akan diproses secara hukum.

“Bapak Kapolres juga menyampaikan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkoba,” jelasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana narkotika di lingkungannya.

“Diharapkan masyarakat turut serta membantu, apabila melihat ada penyalahgunaan narkotika segera dilaporkan agar bisa kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Penegasan penting lainnya, kata Ipda Dedy, adalah bahwa tidak ada ruang mediasi untuk kasus narkoba.

Baca juga: Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba di Tana Tidung, Kini Diamankan di Propam Polda Kaltara 

GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA - Suasana saat penangkapan di Mako Polsek Sesayap Hilir, Jl Agis Bulak, Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung , Kaltara, Rabu (7/5/2025). Rencana peredaran narkoba digagalkan Polsek Sesayap Hilir. (HO/Humas Polsek Sesayap Hilir)
GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA - Suasana saat penangkapan di Mako Polsek Sesayap Hilir, Jl Agis Bulak, Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung , Kaltara, Rabu (7/5/2025). Rencana peredaran narkoba digagalkan Polsek Sesayap Hilir. (HO/Humas Polsek Sesayap Hilir) (HO/Humas Polsek Sesayap Hilir)

“Penyalahgunaan narkoba baik dari masyarakat ataupun anggota akan ditindak tegas seadil-adilnya sesuai hukum. Tidak ada yang namanya mediasi dalam pengamanan tindak pidana narkoba,” tutupnya.

Diketahui, saat ini tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua oknum anggota Polres masih dalam proses pemeriksaan intensif di Propam Polda Kalimantan Utara.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved