Berita Tarakan Terkini
Pembentukan Koperasi Merah Putih Dikebut, Wali Kota Tarakan Kumpulkan Perangkat OPD Satukan Persepsi
Selasa 20 Mei kemarin, Wali Kota Tarakan Khairul pimpin rapat pembentukan Koperasi Merah Putih dan mengumpulkan para OPD Pemkot Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN -Pembentkan Koperasi Merah Putih Tarakan tengah dikebut. Wali Kota Tarakan Khairul memastikan pendampingan yang komprehensif dari segi kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih.
Khairul mengatakan, setiap koperasi yang dibentuk dapat berjalan dengan baik dan mengatasi berbagai kendala yang mungkin muncul.
Diketahui, Selasa (20/5/2025) sore kemarin, Wali Kota Tarakan mengumpulkan perangkat OPD terkait dan memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan, Selasa (20/5/2025).
Rapat pembentukan Koperasi Merah Putih dihadiri Sekda Tarakan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Kota Tarakan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala DKUKMP, serta Camat dan Lurah se-Kota Tarakan.
Baca juga: Bupati Ibrahim Ali Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Koperasi Merah Putih di Tana Tidung Kaltara
Dalam arahan tersebut, Khairul menekankan pentingnya pembentukan koperasi sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa langkah pertama adalah melakukan koordinasi dalam merumuskan kebijakan dan regulasi bersama Kementerian dan pemerintah daerah.
"Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dan mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih secara efektif," beber Khairul.
Pemetaan potensi setiap kelurahan sangatlah penting untuk mempercepat proses pembentukan koperasi.
“Dengan memanfaatkan sumber daya lokal, diharapkan koperasi dapat berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian daerah,” ungkap Wali Kota.
Dalam pertemuan kemarin, Wali Kota Tarakan menekankan Perwali Nomor 19 Tahun 2024 tentang pengendalian kecurangan di lingkungan pemda. Juga Perwali Nomor 36 tahun 2024 tentang pedoman manajemen risiko kecurangan. Kegiatan sekaligus dirangkai workshop fraud risk assesment di lingkungan Pemkot Tarakan.

Lebih lanjut kata Khairul, dalam pertemuan juga dibahas terkait susunan Satgas Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sebelumnya sudah ada Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Dalam pertemuan juga dibahas mekanisme pelaporan dari satgas kabupaten kota, satgas provinsi dan nasional," paparnya.
Adapun alur pembentukan dimulai dari identifikasi potensi dan masalah, musyawarah desa khusus.
"Kemudian juga ada struktur pengurus koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Juga struktur pengawas," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Tahun 2025 Polres Tarakan Tangani 70 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, 24 Tesangka Diamankan |
![]() |
---|
Seleksi Anggota KPID Kaltara Disorot, Publik Ingatkan DPRD tak Jadi Pintu Masuk Politisasi Penyiaran |
![]() |
---|
Intip Proses Pembuatan Anyaman Tikar Daun Pandan di Desa Liagu Bulungan, Dijadikan Tempat Duduk |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Tarakan Bakal Dimulai September Tahun 2025, Ada 100 Siswa SD dan SMP |
![]() |
---|
Konferensi Internasional Pendidikan Dokter Spesialis, Wali Kota Tarakan Teken MoU Bersama Kemenkes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.