Berita Nunukan Terkini

20 Tahun jadi Honorer, Danru Pemadam di Nunukan ini Akhirnya Sandang Status ASN Jelang Pensiun

Senyum bahagia hiasi wajah Muhammad Syahril (56) saat dirinya menerima SK pengangkatan PPPK, pada Sabtu (24/05/2025) di Kantor Bupati Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Titus Prokopim Setkab Nunukan)
ASN TERIMA SK - Muhammad Syahril (56) saat dirinya menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Sabtu (24/05/2025) di halaman Kantor Bupati Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Senyum bahagia hiasi wajah Muhammad Syahril (56) saat dirinya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Sabtu (24/05/2025) di halaman Kantor Bupati Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Setelah dua dekade mengabdi sebagai tenaga honorer, Syahril akhirnya diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), meski masa pengabdiannya tersisa dua tahun lagi.

"Meski tersisa dua tahun lagi masa pengabdian karena sudah saatnya pensiun, saya bersyukur bisa merasakan dilantik menjadi pegawai," kata Syahril kepada TribunKaltara.com, Minggu (25/05/2025), pukul 11.30 Wita.

Syahril merupakan satu dari 15 orang pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan yang dilantik sebagai PPPK. 

Baca juga: Guru Honorer di Perbatasan Wafat Sebelum Mengabdi Sebagai PPPK Nunukan Kaltara, SK Diterima Suami

Ia memulai kariernya dari Linmas dan PMK, sebelum menjadi anggota pemadam kebakaran lapangan.

Kini, ia menjabat sebagai Komandan Regu (Danru) di Sektor Selatan.

"Selama masa kontrak dua tahun ke depan, saya berharap dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh dedikasi," ujarnya, sembari mengungkapkan kebahagiaan dan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 934 CPNS dan PPPK di Kabupaten Nunukan resmi menerima SK Pengangkatan pada 24 Mei 2025.

Dari 240 formasi CPNS yang dibuka, hanya 143 orang yang berhasil lolos seleksi. 

Baca juga: Pengangkatan 934 CPNS dan PPPK Pemkab Nunukan Resmi Dilakukan, Tidak Boleh Minta Pindah Tugas 

Sementara untuk PPPK, terdapat 326 tenaga teknis, 137 tenaga kesehatan, dan 238 guru yang menerima SK.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved