Berita Malinau Terkini

Tahun Ajaran Baru 2025, Simak Daftar 5 SMP Malinau Kaltara dengan Kuota Penerimaan Terbesar

Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, menjadwalkan penerimaan siswa baru tahun ajar 2025 dibuka menjelang akhir Juni 2025.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
SPMB SEKOLAH - SMPN 1 Malinau Kota sebagai sekolah dengan kuota penerimaan siswa terbesar tahun ini. Tahun 2025, SPMB akan dibuka mulai 23 Juni 2025 mendatang. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara ( Kaltara ), menjadwalkan penerimaan siswa baru tahun ajar 2025 dibuka menjelang akhir Juni 2025.

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Malinau, tahapan pendaftaran pada Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB) akan dimulai serentak pada Senin, 23 Juni 2025 mendatang.

Pendaftaran dilaksanakan serentak di seluruh Malinau untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.

Untuk jenjang SMP, ada 40 sekolah jenjang SMP/sederajat yang tersebar di seluruh Malinau pada SPMB tahun ajaran 2025/2026.

Adapun urutan 5 besar sekolah dengan daya tampung terbesar tahun ini, termasuk cakupan wilayahnya, adalah sebagai berikut:

1. SMP Negeri 1 Malinau Kota

SMPN yang beralamat di RT 13 Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, ini merupakan sekolah dengan daya tampung terbesar di seluruh Malinau.

Tahun 2025, SMPN 1 Malinau Kota akan membuka penerimaan 8 rombongan belajar untuk kelas VII atau kelas 1 SMP 2025.

Karena kapasitas sekolah cukup besar, sekolah ini akan menampung total 256 peserta didik.

Dengan sebaran cakupan desa untuk jalur domisili meliputi 5 desa terdekat.

Yakni Desa Batu Lidung, Malinau Kota, Pelita Kanaan, Malinau Hulu, Malinau Hilir, dan Pelita Kanaan.

2. SMP Negeri 1 Malinau Utara

SMPN 1 Malinau Utara akan membuka 5 rombongan belajar dengan daya tampung 160 peserta didik pada tahun ajaran baru 2025/2026 ini.

Sekolah yang beralamat di Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara ini, cakupan untuk jalur domisilinya terbatas untuk 2 desa.

Yakni Desa Malinau Seberang dan Respen Tubu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved