Berita Nunukan Terkini

SPMB Dimulai 1-6 Juli 2025, Pendaftaran Masuk SMP di Nunukan Kaltara Kini Serentak Secara Online

Disdik Nunukan menetapkan jadwal pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 serentak pada 1-6 Juli 2025 untuk jenjang SD dan SMP negeri.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
ILUSTRASI - Para orang tua calon siswa baru melakukan konsultasi proses PPDB online dengan panitia di SMPN 1 Nunukan. Foto diambil pada Selasa (02/07/2024), siang.  

4. Jalur Mutasi: 5 % .


Akhmad menjelaskan bahwa istilah jalur zonasi kini diganti menjadi jalur domisili untuk memperjelas maksud berdasarkan tempat tinggal siswa.

Starlink Masuk Sekolah Pelosok

Akhmad berharap SPMB online juga bisa diterapkan di SMP negeri, wilayah pelosok yang notabene selama ini blankspot.

Lantaran saat ini, program pengadaan Starlink mulai menjangkau SD dan SMP wilayah blankspot di Kabupaten Nunukan untuk mendukung konektivitas sekolah.

"Pengadaan Starlink untuk SD ada di 72 lokasi di 17 kecamatan mulai Pulau Nunukan, Sei Menggaris, Sebatik, Sebatik Barat, Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Hulu, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Krayan, Krayan Barat, Krayan Timur, Krayan Selatan, dan Krayan Tengah," ucapnya.

Lanjut Akhmad,"Kalau pengadaan Starlink untuk SMP ada 13 lokasi di 9 kecamatan yakni Krayan Barat, Krayan Selatan, Sembakung, Sei Menggaris, Lumbis, Lumbis Ogong, Sebuku, Sembakung Atulai, dan Sebatik Tengah," tambahnya.

Rencana Penambahan Sekolah Baru dan Wajib PAUD

Menjawab kebutuhan masyarakat kawasan Pasar Baru, Disdik Nunukan merencanakan pembangunan SMPN 4 di Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.

"Warga di Pasar Baru serba salah, anaknya mau masuk ke SMPN 1 tidak masuk kategori domisili, mau daftar ke Nunukan Selatan terlalu jauh. Maka sudah kami rancang SMPN 4," ujar Akhmad.

Baca juga: SPMB Tana Tidung Kaltara Gunakan Sistem Online, Sekolah Siap Bantu Orang Tua Input Data

Untuk jenjang SD, Akhmad menegaskan pentingnya wajib belajar 13 tahun yakni pendidikan usia dini (PAUD). 

Kendati begitu Disdik Nunukan tetap akan mempertimbangkan usia sebagai syarat utama, namun anak dengan sertifikat PAUD akan diprioritaskan jika memiliki usia yang sama dengan pendaftar lain.

"Kalau sama-sama 6,5 tahun, maka yang punya sertifikat PAUD kami prioritaskan. Tapi kalau sudah 7 tahun dan belum ikut PAUD tetap bisa diterima," tuturnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved