Berita Malinau Terkini
Tren Usaha Sawit di Malinau, Pembina Poltek Sebut Lahan Pertanian Perlu Diproteksi dari Ekspansi
Tren usaha perkebunan sawit kini banyak dilirik sebagai alternatif usaha perkebunan di Malinau, Kalimantan Utara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tren usaha perkebunan sawit kini banyak dilirik sebagai alternatif usaha perkebunan di Malinau, Kalimantan Utara.
Pertimbangan ekonomi membuat banyak warga yang beralih pada komoditas ini. Kendati menggiurkan, ada beberapa potensi masalah yang kemungkinan timbul, peralihan fungsi lahan tani hingga ancaman produktivitas ketahanan pangan lokal.
Pembina Yayasan Politeknik Malinau, Yansen TP menerangkan kondisi serupa banyak terjadi di sejumlah daerah saat ini.
Perguruan tinggi memiliki andil besar dalam semangat merawat potensi lokal sekaligus ketahanan pangan daerah.
Baca juga: Kelapa Sawit Penopang Ekonomi di Kaltara, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Menurut mantan Bupati Malinau ini, perkebunan sawit memang menjanjikan dari segi profit, namun pemerintah perlu menjaga agar alih fungsi
“Sebenarnya tidak masalah, hanya perlu diatur. Bagaimana jika sawah, ladang jadi sawit semua? Ini berdampak terhadap ketahanan pangan daerah. Menurut saya ini perlu diatur,” ungkapnya.
Realita kondisi saat ini, sebagian besar petani padi banyak yang beralih ke usaha perkebunan sawit karena pertimbangan ekonomi.
Sejak 2024 lalu, fenomena ini nyata terjadi di beberapa wilayah. Petani memilih menanam sawit karena harga yang lebih menjanjikan.
Harganya yang stabil di angka Rp2.500–Rp3.000 per kilo menjadikan kebun sawit sebagai pilihan investasi di daerah.
Ekspansi perkebunan sawit dapat diamati dari frekuensi jumlah truk bermuatan sawit yang terus bertambah di Malinau.
“Dari segi ekonomi, memang mungkin bagi warga kita ini menjanjikan. Tapi kalau dibiarkan meluas, 5–10 tahun ke depan akan jadi masalah. Ini peran kita, perguruan tinggi, mahasiswa, akademisi untuk mengkaji dampak dan solusi yang dihadapi saat ini,” ujar pria yang juga mantan Wagub Kaltara tersebut.
Hal serupa sempat disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara, Amiek Wulandari di Malinau baru-baru ini.
Peralihan fungsi kawasan hingga perkebunan tanpa izin menjadi fokus Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Karena Malinau ini dikenal sebagai kabupaten konservasi. Kita perlu menjaga kawasan sesuai peruntukan dan mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan,” katanya.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
perkebunan sawit
Politeknik Malinau
Ketahanan Pangan
perkebunan
Kalimantan Utara
pertanian
Malinau
Kaltara
Yansen TP
sawit
Tim Gabungan Tangani Batu Raksasa di Jalur Sungai Bahau Malinau, Sasaran Blasting Capai 7 Meter |
![]() |
---|
Panggung Permanen jadi Pembeda Persiapan Irau Malinau Kaltara ke-11, Sarana UMKM Dilengkapi |
![]() |
---|
Perluas Cakupan, Alat Rekam Digital Didistribusikan ke Pedalaman Malinau Kaltara |
![]() |
---|
Kisah Perjalanan Panjang Tim Tangani Jeram Sungai Bahau Malinau dari Persiapan hingga Peledakan |
![]() |
---|
Kurang Sebulan Jelang Irau Malinau ke-11, Panitia Matangkan Persiapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.