Berita Bulungan Terkini

CATAT Per Tanggal 28 Juni 2025, Pelayanan IGD RSDSS Tanjung Selor Kaltara Pindah Ke Gedung Baru

Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Daerah Soemarno Sosroatmodjo (RSDSS) Tanjung Selor akan pindah ke gedung baru mulai 28 Juni 2025.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
SEGERA PINDAH – Aktivitas pasien dan tenaga kesehatan di IGD lama RSDSS Tanjung Selor yang direncanakan pindah per tanggal 28 Juni 2025 (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Daerah Soemarno Sosroatmodjo (RSDSS) Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara akan pindah ke gedung baru mulai 28 Juni 2025.
 
Hal ini disampaikan oleh Direktur RSDSS Tanjung Selor, Widodo Darmo, Rabu (25/6/2025).
 
Akan mulai difungsikannya IGD gedung baru yang berlokasi di Unit Gedung Fasilitas Kesehatan (UGDFK) ini mengingat pembangunan gedung IGD baru telah rampung sejak tahun 2024, sehingga harus segera difungsikan.
 
“Pembangunan IGD dinyatakan selesai di tahun 2024, sehingga tahun ini (2025) kita harus kita manfaatkan,” kata Widodo Darmo, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: RSDSS Tanjung Selor, Tingkatkan Pelayanan di IGD Bagi Pasien Berdasarkan Kegawatdaruratan Medis

“Kebetulan sarana pendukung sudah hampir selesai semua, sehingga waktunya kami pindah. Kalau memang ada penyempurnaan ini akan dilakukan sembari berjalan,” imbuhnya.
 
Dengan berpindahnya pelayanan gawat darurat ke gedung baru, RSDSS Tanjung Selor akan melakukan renovasi IGD lama yang rencananya akan difungsikan sebagai laboratorium kateterisasi jantung serta ruang perawatan intensif, baik ICU umum maupun untuk pasien dengan gangguan jantung.
 
“Kita akan segera merehab IGD lama untuk menjadi Laboratorium Kateterisasi jantung juga perawatan intensif,” sebutnya.

Baca juga: Masih Dirawat di IGD RSUD Malinau, Kondisi Terkini dan Identitas 3 Korban Laka Damri Masuk Jurang

Meskipun pelayanan IGD berpindah ke gedung baru, Widodo memastikan bahwa pelayanan pasien kegawatdaruratan tetap dilakukan selama 24 jam.
 
“Pelayanan IGD kita tetap 24 jam, tidak akan merubah waktu pelayanan,” tandasnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved