Berita Bulungan Terkini
Tingkat Pelayanan, Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kaltara Luncurkan Program “Silaju Tenguyun”
Pengadilan Negeri Tanjung Selor berinovasi, meluncurkan program “Silaju Tenguyun”. Program dirancang sejak April 2025 dan diberlakukan Juni 2025 ini.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
Selain menyediakan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Pengadilan Negeri juga memberikan pelayanan publik berupa fasilitasi perbaikan dokumen kependudukan melalui kepaniteraan perdata. Layanan ini mencakup permohonan perubahan nama, perbaikan kesalahan dalam dokumen kependudukan, permohonan pencatatan perkawinan yang terlambat bagi masyarakat non-Muslim, serta berbagai jenis permohonan perdata lainnya yang bersifat non-sengketa.
Tujuan dari layanan ini adalah untuk membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pendaftaran permohonan diatas Prosesnya dapat dikolaborasikan dengan Persidangan elektronik (e-Court) melalui desa digital.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berkoordinasi dengan wilayah desa tertentu untuk mengajukan permohonan bagi warganya yang membutuhkan pelayanan tersebut.
Pengajuan pendaftarannya dilakukan secara kolektif dalam 1 desa secara elektronik. Selanjutnya, proses persidangan dilaksanakan di luar gedung pengadilan dengan cara mendatangi langsung desa-desa yang membutuhkan pelayanan hukum.
Pembacaan penetapan dilakukan secara elektronik, dan apabila permohonan dinyatakan memenuhi syarat, dokumen kependudukan yang dimohonkan dapat segera diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi, seluruh proses pelayanan pengadilan tersebut dapat diakses secara cuma-cuma (prodeo) melalui pemanfaatan dana bantuan hukum (prodeo) yang tersedia di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.
Layanan lainnya berfokus pada bidang kepaniteraan hukum meliputi Penerbitan Surat Keterangan tidak pernah sebagai terpidana dan Penerbitan Surat Keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya.
Pada periode musim pemilihan kepada desa, Pengadilan Negeri Tanjung Selor sering menerima berbagai jenis permohonan pelayanan tersebut.
Melalui layanan ini, masyarakat yang tinggal di desa-desa terpencil tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya besar untuk datang ke pengadilan.
Berdasarkan data dari Pemerintah Kabupaten Bulungan, terkait desa yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa, akses pelayanan pengadilan dapat dikoordinasikan secara kolektif tanpa perlu hadir langsung ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor.
Pengadilan Negeri Tanjung Selor, imbuhnya, saat ini telah membuka ruang layanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bulungan.
Masyarakat yang berdomisili di sekitar area tersebut, maupun yang sedang mengakses layanan publik lainnya, kini dapat sekaligus memanfaatkan layanan kepaniteraan perdata dan kepaniteraan hukum pengadilan secara mudah dan terpadu di satu lokasi.
Baca juga: PT Pelindo Disomasi Ahli Waris Pemilik Lahan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Ancam Bawa ke Pengadilan
Waktu pelayanannya yakni pada hari Senin sampai dengan hari Kamis sejak pukul 09.00 WITA sampai pukul 12.00 WITA dan hari Jumat sejak pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 11.00 WITA.
Tanpa datang ke kantor Pengadilan Negeri Tanjung Selor masyarakat juga dapat melakukan kontak WhatsApps PESONA (Pelayanan Sistem Online Terpadu) PN Tanjung Selor di 0813-5187-7720 yang merupakan layanan chatting guna mendapatkan informasi pelayanan yang diperlukan.
"Kami berupaya sekuat tenaga memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, layanan yang mudah, murah, akuntabel dan berintegritas. Semoga pelayanan kami dapat diterima oleh masyarakat, dan semoga masyarakat bisa merasakan impact atau dampak langsung dari layanan yang kami berikan,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Pengadilan Negeri
Silaju Tenguyun
gotong royong
PN Tanjung Selor
Budi Hermanto
geografis
keadilan
Bulungan
Kaltara
Dianggaran Rp 29 Miliar, Perbaikan Jalan Tanjung Selor–Tanjung Palas Timur Kaltara Mulai Dikerjakan |
![]() |
---|
Bupati Bulungan Syarwani Minta Gerakan Jumat Bersih di OPD Kembali Dihidupkan, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Pemkab Bulungan Kebut Pengerjaan Jalan dan Jembatan Tanjung Palas–Salimbatu |
![]() |
---|
Ikuti Instruksi Mendagri, HUT ke-65 Bulungan Digelar Sederhana, Syarwani: Fokus Pemberdayaan UMKM |
![]() |
---|
Tim Gabungan Gelar Pengawasan di Perairan Kaltara, Peringatkan Keras Kapal Trawl di Zona Terlarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.