Berita Kaltara Terkini
Update Kasus Pengrusakan dan Pencurian Sabu di Polda Kaltara, Penahanan 2 Oknum Polisi Diperpanjang
Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, jelaskan update kasus dugaan pengrusakan dan pencurian bukti sabu-sabu oleh oknum polisi.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Penyidikan terhadap dua tersangka kasus pengrusakan dan pencurian barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di gudang barang bukti Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kaltara masih berlanjut.
Informasi terkini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kaltara memperpanjang masa penahanan terhadap dua oknum polisi yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dua oknum polisi Polda Kaltara yang kini ditahan yakni AA dan DR.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan menyampaikan, perpanjangan masa penahanan telah diterbitkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan selama 40 hari ke depan, terhitung mulai hari Senin (30/06/2025).
“Perpanjangan penahanan sudah dikeluarkan oleh Kejari Bulungan.
Sekarang ini kami tengah mempersiapkan pemberkasan.
Setelah lengkap, berkas perkara segera kami limpahkan ke kejaksaan,” kata Kombes Pol Yudhistira Midyahwan dijumpai di sela peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolda Kaltara, Selasa (01/07/2025).
Baca juga: Polda Kaltara Bantah Ada Penggantian Sabu 12 Kg dengan Tawas dan Gula Batu, Berikut Penjelasannya
Diungkapkan Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, kedua tersangka diketahui merupakan personel aktif Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltara.
Kombes Pol Yudhistira Midyahwan menegaskan, pihaknya tidak memberikan toleransi atas tindakan yang dilakukan kedua tersangka.
"Kami tegas, tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini.
Proses hukum akan tetap berjalan.
Utamanya terkait pidana yang kami tangani.
Kombes Pol Yudhistira Midyahwan
Yudhistira Midyahwan
pencurian
sabu-sabu
sabu
pengrusakan
penahanan
polisi
TribunKaltara.com
Dirreskrimum
Kapolda Kaltara
Polda Kaltara
| Investor Qatar Lirik Kalimantan Utara, Peluang Kerja Sama Migas hingga Infrastruktur Menguat |
|
|---|
| Pemprov Kaltara Dorong Percepatan Akses Keuangan hingga Perbatasan, Fokus Digitalisasi dan Literasi |
|
|---|
| Tiga Bulan Buron, DPO Kasus ASITA Dinas Pariwisata Kaltara MI Ditangkap di Sulsel |
|
|---|
| Februari-April 2026, Polda Kaltara Ungkap 75 Kasus Narkotika dengan 104 Tersangka Sabu dan Ekstasi |
|
|---|
| Polda Kaltara Bongkar Penyelundupan 3 Kg Sabu Asal Malaysia, Gagal Dikirim ke Sulawesi |
|
|---|
