Berita Kaltara Terkini
Update Kasus Pengrusakan dan Pencurian Sabu di Polda Kaltara, Penahanan 2 Oknum Polisi Diperpanjang
Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, jelaskan update kasus dugaan pengrusakan dan pencurian bukti sabu-sabu oleh oknum polisi.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Amiruddin
Untuk kedisplinan dan sanksi, terkait keanggotaan Polri, itu Bid Propam yang menangani," tegas Kombes Pol Yudhistira Midyahwan.
Kata Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, Polda Kaltara berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk jika melibatkan oknum internal kepolisian.
Kembali Kombes Pol Yudhistira Midyahwan menegaskan, proses hukum terhadap kedua tersangka terus dikawal secara profesional dan transparan.
"Jadi, saya tegaskan kembali, isu sabu diganti dengan tawas tidak benar," tandas Kombes Pol Yudhistira Midyahwan.
Penekanan tindakan tegas terhadap oknum anggota Polri yang terlibat tindak pidana, juga disampaikan langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto.
Dia menegaskan, akan menindak tegas terhadap anggotanya yang bersalah.
"Kami minta bantuan kepada semua, sampaikan ke saya kalau ada anggota yang "nakal-nakal", akan kita tindak tegas," ungkap Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto.
Diberitakan sebelumnya, Sesuai laporan polisi pada 6 Juni 2025, dilaporkan ada kerusakan pada ruang penyimpanan Barang Bukti (BB) di Dit Tahti Polda Kaltara.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui ada barang bukti sabu-sabu yang hilang.
Disebut, BB Sabu yang hilang sekira seberat 7 gram.
Ini merupakan bagian dari barang bukti sabu seberat 12 kilogram hasil pengungkapan oleh Dit Resnarkoba Polda Kaltara.

Baca juga: Diduga Curi Sabu di Ruang Barang Bukti, Dua Oknum Polisi Polda Kaltara Ditetapkan Tersangka
"Dari hasil penyelidikan kita, pelaku ternyata anggota sendiri yang bertugas di Direktorat Tahti.
Ada dua orang dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, Kamis (19/06/2025) lalu.
Mengenai BB 12 Kg yang dikabarkan hilang, dia menegaskan, BB tersebut masih ada, tidak hilang.
"BB masih utuh, hanya berkurang yang dicuri itu saja (7 gram).
Jadi tidak benar, BB Sabu 12 Kg hilang, dan diganti tawas.
Itu tidak benar," tegas Kombes Pol Yudhistira Midyahwan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News
Kombes Pol Yudhistira Midyahwan
Yudhistira Midyahwan
pencurian
sabu-sabu
sabu
pengrusakan
penahanan
polisi
TribunKaltara.com
Dirreskrimum
Kapolda Kaltara
Polda Kaltara
Doakan Pengemudi Ojol Korban Terlindas Mobil Rantis Brimob, Polda Kaltara Gelar Sholat Ghoib |
![]() |
---|
Daerah Perbatasan RI-Malaysia Masih Terisolir, Pemprov Kaltara Dorong Penerapan Affirmative Policy |
![]() |
---|
Sekolah Unggulan Garuda Khusus Anak Berprestasi, Ditargetkan Tahun Depan Mulai Proses Pembangunan |
![]() |
---|
Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda Nyaris Batal, Kini Kaltara jadi yang Pertama di Kalimantan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kaltara Setuju Ormas Dapat Dana Operasional, Achmad Djufrie: Asal Pengawasan Ketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.