Berita Nunukan Terkini
3 Kali Dipanggil Polisi, 4 Fakta Kasus Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara
Soal emas palsu senilai Rp1,2 miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Polres Nunukan telah memanggil sebanyak 3 kali pihak Pegadaian Nunukan.
Namun Jufri mengaku tidak mengetahui jenis atau bentuk emas yang digadaikan, karena seluruh proses dilakukan mendiang istrinya.
Setelah Jufri melapor ke polisi, Pegadaian Nunukan melakukan pengecekan ulang terhadap kadar emas yang mereka terima tahun lalu.
Hasilnya mengejutkan.
“Yang aneh, ternyata emas itu palsu. Makanya kasusnya masih kami selidiki,” kata Agustian.
Penerima Emas Sudah Pindah, Kepala Pegadaian Akui Sedang Cuti
Pemeriksaan terhadap internal Pegadaian menemukan bahwa petugas yang menerima emas pada 2024, bernama Rendy, sudah pindah tugas ke wilayah Pegadaian Berau, Kalimantan Timur.
Sementara itu, Indrawan, yang kini menjabat Kepala Cabang Pegadaian Nunukan, mengaku sedang cuti saat proses penerimaan emas terjadi.
Posisi kepala kantor dijalankan sementara oleh pejabat yang juga merangkap sebagai penaksir barang.
“Ini yang masih kita dalami. Kalau memang kepala pegadaian cuti saat kejadian, mana bukti surat cuti, mana bukti surat tugas penunjukan. Kami juga masih cari letak kesalahannya di mana, apakah di penaksir lama yang sudah pindah, atau di mana. Kasusnya masih berproses,” jelas Agustian.
Polisi Ragukan Emas Palsu Bisa Lolos SOP Pegadaian
Agustian menegaskan bahwa Pegadaian memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam menerima barang gadai, terutama emas.
Ia menyebut Pegadaian selama ini justru menjadi rujukan kepolisian dalam memastikan keaslian logam mulia.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini 8 Juli 2025 Naik Lagi, Intip Daftar Harga Emas Antam Terbaru di Logam Mulia
“Kami katakan mustahil emas palsu bisa diterima Pegadaian. Polisi saja ketika butuh mengecek keaslian emas dalam sebuah kasus yang kami tangani, kami bersurat ke Pegadaian meminta tolong untuk mengecek keaslian emas. Ini kasusnya agak lain dan masih terus kami dalami,” tegasnya.
Hingga kini, penyidik telah memanggil pihak Pegadaian sebanyak tiga kali untuk klarifikasi.
Pemeriksaan masih berlangsung dan polisi menelusuri dokumen serta penanggung jawab teknis pada saat transaksi terjadi.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal, https://kaltim.tribunnews.com/2025/07/09/4-fakta-emas-palsu-rp12-miliar-di-pegadaian-nunukan-kaltara-terungkap-setelah-nasabah-meninggal?page=all.
Polres Nunukan
Kalimantan Utara
Pegadaian
klarifikasi
emas palsu
meninggal dunia
TribunKaltara.com
Nunukan
Kaltara
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Wabup Hermanus Ungkap 6 Agenda Prioritas dalam APBD Perubahan 2025 Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Rancangan Pendapatan APBD-P Nunukan 2025 Turun 5,20 Persen, Wabup Sebut Fokus ke Program Prioritas |
![]() |
---|
5 Perusahaan di Nunukan Siap biayai 600 Jiwa Peserta Non JKN Lewat CSR, Dinkes: Sisa 11.456 Orang |
![]() |
---|
Dua Pelajar Nunukan ke Panggung Nasional, Gaungkan Budaya Tidung di Ajang Duta Budaya Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.