Berita Nunukan Terkini
3 Kali Dipanggil Polisi, 4 Fakta Kasus Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara
Soal emas palsu senilai Rp1,2 miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Polres Nunukan telah memanggil sebanyak 3 kali pihak Pegadaian Nunukan.
TRIBUNKALTARA.COM - Soal emas palsu senilai Rp1,2 miliar di Pegadaian Nunukan Kalimantan Utara ( Kaltara), Polres Nunukan telah memanggil sebanyak 3 kali pihak Pegadaian Nunukan.
Pemanggilan tersebut dilakukan Polres Nunukan dalam rangka klarifikasi atas kasus emas palsu senilai Rp1,2 miliar.
TribunKaltara.com akan merangkum 4 fakta yang muncul setelah kasus emas palsu senilai Rp1,2 miliar muncul kepermukaan.
Salah satunya, fakta bahwa terungkapnya emas palsu senilai Rp1,2 miliar muncul setelah nasabah meninggal dunia.
Baca juga: Dugaan Emas Palsu Senilai Rp1,2 Miliar di Nunukan Kaltara Berujung Gugatan, Kini Diselidiki Polisi

4 fakta emas palsu Rp1,2 miliar di Pegadaian Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), terungkap setelah nasabah meninggal dunia.
Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menyelidiki laporan sengketa antara Pegadaian Jalan Patimura dengan keluarga nasabah terkait dugaan emas palsu senilai lebih dari Rp 1,2 miliar.
Polres Nunukan, Kalimantan Utara, kini menangani kasus tersebut setelah menerima laporan dari suami nasabah.
Dugaan emas palsu justru terungkap setelah nasabah meninggal dunia.
Berikut ini fakta-fakta dugaan emas palsu di Pegadaian Nunukan.
Nasabah Sudah Meninggal Dunia
Kasus bermula ketika Jufri, suami dari nasabah Farida, didatangi pihak Pegadaian untuk melunasi cicilan emas yang sebelumnya digadaikan mendiang istrinya.
Farida telah meninggal dunia karena sakit berat pada awal 2025.
Kronologi Kasus Terungkap
“Awal kasus, pegadaian ini menagih angsuran yang selama ini dibayar almarhumah istrinya. Jadi masih ada hutang sekitar Rp 850 jutaan. Pelapor mengaku tidak tahu menahu, tapi dipaksa melunasi tagihan. Dia juga mengambil pengacara untuk mengawal kasusnya,” ujar Kasatreskrim Polres Nunukan, Iptu Agustian Sura Pratama, Rabu (9/7/2025).
Farida diketahui menggadaikan emas di Pegadaian pada tahun 2024.
Polres Nunukan
Kalimantan Utara
Pegadaian
klarifikasi
emas palsu
meninggal dunia
TribunKaltara.com
Nunukan
Kaltara
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Wabup Hermanus Ungkap 6 Agenda Prioritas dalam APBD Perubahan 2025 Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Rancangan Pendapatan APBD-P Nunukan 2025 Turun 5,20 Persen, Wabup Sebut Fokus ke Program Prioritas |
![]() |
---|
5 Perusahaan di Nunukan Siap biayai 600 Jiwa Peserta Non JKN Lewat CSR, Dinkes: Sisa 11.456 Orang |
![]() |
---|
Dua Pelajar Nunukan ke Panggung Nasional, Gaungkan Budaya Tidung di Ajang Duta Budaya Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.