Berita Bulungan Terkini
80 Ijazah Ditahan Perusahaan, Karyawan dari Mangkupadi Mengadu ke Disnakertrans Bulungan Kaltara
Perjuangan yang tak mudah, mereka menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 95 kilometer dengan menggunakan sepeda motor, demi mendapatkan keadilan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Menempuh perjalanan yang cukup melelahkan selama kurang lebih 3 jam, dari Mangkupadi, Tanjung Palas Timur ke Tanjung Selor, Ibukota Kabupaten Bulungan, Kaltara, Aris Wanto dan beberapa rekan lainnya sesama karyawan PT SSI datang untuk mengadukan keluhannya.
Ya, karyawan bidang keamanan atau security tersebut merasa dirugikan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja.
Perjuangan yang tak mudah, mereka menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 95 kilometer dengan menggunakan sepeda motor, demi mendapatkan keadilan.
Berangkat sejak pagi, Aris dan rekan-rekannya tiba di Tanjung Selor sekira pukul 12.00 Wita. Mereka ingin mengadukan perusahaan tempat bekerjanya ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bulungan.
Baca juga: Perusahan di Tarakan Siap Kembalikan Ijazah Mantan Pekerja, Begini Alasan Simpan Ijazah Asli
Perusahaan penyedia jasa keamanan, yang beroperasi di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning - Mangkupadi itu, telah menahan ijazah mereka.
Bahkan beberapa karyawan yang sudah berhenti, ijazahnya masih ditahan.
Mereka pun protes.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, puluhan pekerja ini mendatangi Kantor Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Bulungan, Rabu (23/7/2025), untuk mengadukan langsung nasib mereka.
Salah satu rekan Aris, yang juga pekerja di PT SSI, Pujo Agus Widodo mengatakan, sejak awal bekerja di PT SSI, ia dan rekan-rekannya diminta menyerahkan ijazah asli sebagai syarat administrasi.
Namun hingga kini, dokumen penting itu tak kunjung dikembalikan.
"Penahanan ijazah sampai saat ini belum ada kejelasan. Dari awal kami kerja, sampai sekarang belum dapat kembali ijazah kami," ungkap Pujo saat ditemui di Kantor Disnakertrans di Jalan Sengkawit Tanjung Selor.
Menurutnya, jumlah ijazah yang ditahan perusahaan diperkirakan mencapai lebih dari 80 lembar, baik milik pekerja aktif maupun mereka yang sudah berhenti.
Ia juga menyebut, para pekerja yang sudah keluar dari perusahaan bahkan sudah menunggu berbulan-bulan, hingga bertahun-tahun, namun belum mendapat kepastian.
"Rata-rata ada yang sudah berbulan, ada juga yang sampai bertahun. Bahkan ada yang sudah keluar lebih dari empat bulan, tapi belum ada konfirmasi apa pun dari perusahaan," imbuhnya.
Aris Wanto menambahkan, awalnya pihak perusahaan memberikan tanda terima saat mengambil ijazah para pekerja.
Namun, saat hendak meminta kembali dokumen tersebut, perusahaan terkesan mempersulit.
"Memang waktu awal kami kerja ada semacam tanda terima, ditandatangani pekerja dan perwakilan perusahaan. Tapi saat kami ingin ambil lagi, prosesnya sulit sekali," kata Aris.
Aris menduga penahanan ijazah tersebut dilakukan agar para pekerja tidak berpindah kerja ke perusahaan lain.
Ia menilai tindakan ini tidak adil, apalagi bagi mereka yang sudah tidak lagi terikat kontrak kerja.
"Kami sangat berharap, ijazah kami dikembalikan. Karena kalau tidak ada ijazah, kami kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan di tempat lain. Sementara di situ (SSI) sudah tidak sehat. Banyak masalah di dalam. Ini kami mau kerja di perusahaan lain, tidak bisa," keluh Aris dengan nada emosional.
"Mungkin ini cara agar kami tidak kerja ke tempat lain. Bahkan kenyataannya, yang sudah keluar pun susah ambil ijazahnya. Tidak ada respons dari PT SSI sendiri," tandasnya.
Dia mengatakan, tujuan pekerja melapor ke Disnakertrans bukan untuk membuat konflik, tetapi agar hak mereka sebagai pekerja dihargai.
Mereka hanya ingin ijazah mereka dikembalikan, dan tak ada tekanan atau sanksi jika suatu saat mereka bekerja di tempat lain.
"Kami hanya ingin ijazah kami dikembalikan. Kami tidak ingin ada sanksi-sanksi yang membuat kami sulit bekerja di tempat lain. Kami mohon kepada PT SSI, tolong lepaskan kami," imbuh Pujo dengan nada memohon.
Ia juga menyebutkan bahwa, pihak manajemen perusahaan yang berada di Jakarta, menyulitkan mereka untuk meminta langsung ijazah para pekerja.
Disebutkannya, selama ini para pekerja hanya melakukan koordinasi melalui saluran telepon dan whatsapp.
"Pihak perusahaan di Jakarta. Kita sudah WA (whatsaap), telepon juga, tapi belum ada jawaban," pungkasnya.
Puluhan karyawan ini tidak sendiri. Mereka datang dengan didampingi DPC Prabowo Mania (PM) 08 Bulungan.
Seperti diketahui, PM 08 merupakan ormas di bawah pimpinan Immanuel Ebenezer, yang juga wakil menteri tenaga kerja, yang sejauh ini konsen membela karyawan yang ditahan ijazahnya oleh perusahaan.
Ketua DPC PM 08 Nasir, menyampaikan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan atas instruksi dari Ketua Umum PM 08, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), guna mengawal proses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan tersebut.
"Kami mendapat mandat langsung untuk mendampingi para pekerja hingga hak-hak mereka benar-benar dipenuhi. Ini bukan hanya persoalan daerah, tetapi juga telah menjadi perhatian di tingkat nasional," ujar Nasir dengan tegas.
Ia mendesak agar Disnakertrans Bulungan mengambil langkah serius dan konkret dalam menangani laporan penahanan ijazah oleh pihak perusahaan.
"Kami dari DPP PM 08 bersama DPC Bulungan akan terus memantau dan mengawal proses ini. Harapan kami, seluruh ijazah para pekerja bisa segera dikembalikan tanpa ada hambatan," imbuhnya.
Baca juga: 15 Ijazah Mantan Pekerja di Tarakan Disimpan Perusahaan, Minta tak Ada Surat Pengunduruan Diri
Kedatangan para karyawan yang ingin mengadu pada hari ini, sedikit kecewa karena pihak Disnakertrans belum bisa menemui.
Mereka dijanjikan baru bisa ditemui pada hari Kamis (24/07/2025) besok.
"Terpaksa kami harus menginap. Karena kalau mau pulang, lumayan jauh," kata Aris dan rekan-rekannya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Tanjung Palas Timur
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
sepeda motor
perusahaan
karyawan
Bulungan
Kaltara
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Komda Alkhairaat Bulungan Gelar Rakorda di Tanjung Selor |
![]() |
---|
Anggaran Dana Desa Terus Meningkat, Bupati Bulungan Kaltara Ingatkan Risiko Tindak Pidana Korupsi |
![]() |
---|
Tahun Depan Pasar Induk Tanjung Selor Bulungan Bakal Dipagar Keliling, Demi Keamanan dan Penataan |
![]() |
---|
Dianggaran Rp 29 Miliar, Perbaikan Jalan Tanjung Selor–Tanjung Palas Timur Kaltara Mulai Dikerjakan |
![]() |
---|
Bupati Bulungan Syarwani Minta Gerakan Jumat Bersih di OPD Kembali Dihidupkan, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.