Berita Kaltara Terkini

Bapenda Kaltara Lakukan Pemutihan Pajak dan Mutasi Kendaraan Bermotor, 1 Agustus-30 September 2025

Mulai 1 Agustus hingga 30 September Bapenda Kaltara akan melakukan pemutihan pajak kendaraan yang telah mati, termasuk biaya balik nama.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN - Kendaraan berplat luar Kaltara banyak berlalu-lalang di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara. 

Tomy juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Kaltara untuk lebih aktif dalam mendukung pendataan, pemungutan, dan penagihan pajak, terutama untuk PKB dan BBNKB yang secara sistem langsung terpecah (split) antara provinsi dan daerah melalui skema opsen.

“Begitu wajib pajak membayar, 66 persen langsung masuk ke kas daerah kabupaten/kota. Jadi penting bagi daerah untuk turut mendorong optimalisasi penerimaan,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved