Berita Kaltara Terkini
Bapenda Kaltara Lakukan Pemutihan Pajak dan Mutasi Kendaraan Bermotor, 1 Agustus-30 September 2025
Mulai 1 Agustus hingga 30 September Bapenda Kaltara akan melakukan pemutihan pajak kendaraan yang telah mati, termasuk biaya balik nama.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN - Kendaraan berplat luar Kaltara banyak berlalu-lalang di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara.
Tomy juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Kaltara untuk lebih aktif dalam mendukung pendataan, pemungutan, dan penagihan pajak, terutama untuk PKB dan BBNKB yang secara sistem langsung terpecah (split) antara provinsi dan daerah melalui skema opsen.
“Begitu wajib pajak membayar, 66 persen langsung masuk ke kas daerah kabupaten/kota. Jadi penting bagi daerah untuk turut mendorong optimalisasi penerimaan,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Tags
kendaraan
pajak
Pemprov Kaltara
Bapenda
pemutihan
Kalimantan Timur
Kaltim
Kalimantan Utara
Kaltara
Tomy Labo
PKB
BBNKB
TribunKaltara.com
Berita Terkait: #Berita Kaltara Terkini
Adakan Fasilitas Gym di Lingkungan Pemprov Kaltara, Zainal Ajak ASN Pakai untuk Olahraga Bersama |
![]() |
---|
Kaltara Segera Miliki Terminal Tipe A, Dishub: Lahan di Km 2 Tanjung Selor jadi Lokasi Potensial |
![]() |
---|
Berkas Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara dalam Penelitian JPU, Penyidik Tunggu 14 Hari |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Kelembagaan, Singgung Beban Kerja Petugas Ad Hoc |
![]() |
---|
7 Peserta Seleksi Calon Sekdaprov Kaltara Ikuti Tahap Wawancara, BKD: BKN Akan Loloskan Tiga Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.