Berita Bulungan Terkini

Sempat Mangkrak Adanya Masalah Hukum, Pemkab Bulungan akan Lanjutkan Pembangunan RS Pratama Bunyu

Pemkab Bulungan bakal lanjutkan pembangunan RS Pratam Bunyu. Hal ini unutuk mewujudkan layanan kesehatan masyakarat di Pulau Bunyu.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
BAKAL DILANJUTKAN - Bangunan RS Pratama Bunyu yang mangkrak, karena bermasalah hukum. Bupati Bulungan Syarwani merencanakan untuk melanjutkan pembangunannya, namun masih menunggu arahan KPK, untuk menghindari masalah hukum kembali. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Sempat terhenti pembangunannya, karena bermasalah dengan hukum, Pemkab Bulungan berencana melanjutkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Bunyu, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Melanjutkan pembangunan RS Pratam Bunyu, kata Bupati Bulungan, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah mewujudkan layanan kesehatan yang adil dan merata. 

Terkait dengan permasalahan hukum, diketahui saat ini telah dinyatakan inkrah. Untuk menghindari permasalahan hukum kembali, Syarwani mengatakan, Pemkab Bulungan mengambil langkah proaktif dengan berkoordinasi langsung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak KPK untuk mencari solusi terbaik. Saat ini kami menunggu arahan lebih lanjut agar pembangunan RS Pratama Bunyu dapat dilanjutkan sesuai koridor hukum,” ujar Syarwani, Kamis (24/07/2025).

Baca juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan RS Pratama Bunyu Kaltara Mulai Disidang, Kerugian Rp 44 Miliar

Syarwani menegaskan, pembangunan Rumah Sakit yang dilakukan ini, bukan hanya sekedar mengejar proyek semata, tetapi bentuk kehadiran nyata negara dalam menjamin hak dasar masyarakat. Khususnya di wilayah terpencil dan terluar, untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

“Ini soal hak dasar warga. Kita ingin masyarakat Bunyu tidak lagi kesulitan atau harus bepergian jauh hanya untuk berobat. Rumah Sakit ini harus segera terwujud,” tegasnya.

Kelanjutan pembangunan RS Pratama Bunyu, dipastikan akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum, sebagaimana arahan dari lembaga antirasuah.

Adanya sinergi pemerintah daerah dan penegak hukum, Syarwani optimistis proyek ini bisa dilanjutkan dengan lebih baik dan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat Pulau Bunyu.

“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan layanan kesehatan yang merata. Insya Allah, dengan pendampingan dari KPK, pembangunan RS Bunyu akan kembali berjalan dan bisa segera dinikmati oleh masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: Berkas Kasus Dugaan Tipikor RS Pratama Bunyu Sudah di Kejati Kaltara, Aspidsus: Masih Penelitian

Syarwani mengatakan, pembangunan RS Pratama Bunyu, menjadi bagian dari upaya Pemkab Bulungan mewujudkan sistem pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas. Ke depan, fasilitas kesehatan ini diharapkan dapat menjadi pusat layanan rujukan yang modern dan representatif di kawasan pesisir.

"Langkah ini sebagai upaya pemerataan layanan kesehatan kita kepada seluruh masyarakat," pungkasnya. 

Sebelumnya, pembangunan RS Pratama Bunyu yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 senilai Rp 52 miliar, seharusnya selesai pada Desember 2022. Namun, hingga 2023, proyek tersebut masih mangkrak, memicu kritik tajam terhadap pengelolaan anggaran dan pengawasan proyek.

Persoalan pun mencuat setelah aparat penegak hukum masuk. Empat orang harus menjalani hukuman, dan telah diputuskan hakim.

Berdasar audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara pada 4 Oktober 2024 menetapkan kerugian negara sebesar Rp 44,15 miliar. 

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved