Berita Bulungan Terkini
Sempat Mangkrak Adanya Masalah Hukum, Pemkab Bulungan akan Lanjutkan Pembangunan RS Pratama Bunyu
Pemkab Bulungan bakal lanjutkan pembangunan RS Pratam Bunyu. Hal ini unutuk mewujudkan layanan kesehatan masyakarat di Pulau Bunyu.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Sempat terhenti pembangunannya, karena bermasalah dengan hukum, Pemkab Bulungan berencana melanjutkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Bunyu, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Melanjutkan pembangunan RS Pratam Bunyu, kata Bupati Bulungan, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah mewujudkan layanan kesehatan yang adil dan merata.
Terkait dengan permasalahan hukum, diketahui saat ini telah dinyatakan inkrah. Untuk menghindari permasalahan hukum kembali, Syarwani mengatakan, Pemkab Bulungan mengambil langkah proaktif dengan berkoordinasi langsung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak KPK untuk mencari solusi terbaik. Saat ini kami menunggu arahan lebih lanjut agar pembangunan RS Pratama Bunyu dapat dilanjutkan sesuai koridor hukum,” ujar Syarwani, Kamis (24/07/2025).
Baca juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan RS Pratama Bunyu Kaltara Mulai Disidang, Kerugian Rp 44 Miliar
Syarwani menegaskan, pembangunan Rumah Sakit yang dilakukan ini, bukan hanya sekedar mengejar proyek semata, tetapi bentuk kehadiran nyata negara dalam menjamin hak dasar masyarakat. Khususnya di wilayah terpencil dan terluar, untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.
“Ini soal hak dasar warga. Kita ingin masyarakat Bunyu tidak lagi kesulitan atau harus bepergian jauh hanya untuk berobat. Rumah Sakit ini harus segera terwujud,” tegasnya.
Kelanjutan pembangunan RS Pratama Bunyu, dipastikan akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum, sebagaimana arahan dari lembaga antirasuah.
Adanya sinergi pemerintah daerah dan penegak hukum, Syarwani optimistis proyek ini bisa dilanjutkan dengan lebih baik dan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat Pulau Bunyu.
“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan layanan kesehatan yang merata. Insya Allah, dengan pendampingan dari KPK, pembangunan RS Bunyu akan kembali berjalan dan bisa segera dinikmati oleh masyarakat,” tambahnya.
Baca juga: Berkas Kasus Dugaan Tipikor RS Pratama Bunyu Sudah di Kejati Kaltara, Aspidsus: Masih Penelitian
Syarwani mengatakan, pembangunan RS Pratama Bunyu, menjadi bagian dari upaya Pemkab Bulungan mewujudkan sistem pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas. Ke depan, fasilitas kesehatan ini diharapkan dapat menjadi pusat layanan rujukan yang modern dan representatif di kawasan pesisir.
"Langkah ini sebagai upaya pemerataan layanan kesehatan kita kepada seluruh masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, pembangunan RS Pratama Bunyu yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 senilai Rp 52 miliar, seharusnya selesai pada Desember 2022. Namun, hingga 2023, proyek tersebut masih mangkrak, memicu kritik tajam terhadap pengelolaan anggaran dan pengawasan proyek.
Persoalan pun mencuat setelah aparat penegak hukum masuk. Empat orang harus menjalani hukuman, dan telah diputuskan hakim.
Berdasar audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara pada 4 Oktober 2024 menetapkan kerugian negara sebesar Rp 44,15 miliar.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
hukum
Pemkab Bulungan
pembangunan
Rumah Sakit
RS Pratama Bunyu
Bulungan
Kalimantan Utara
Bupati Bulungan
Syarwani
KPK
Pulau Bunyu
kerugian
TribunKaltara.com
Semester Satu 2025 Capai Rp 5,36 Triliun, Realisasi Investasi Bulungan Kaltara Terus Meningkat |
![]() |
---|
Melalui APBD Perubahan 2025, Los Eks Pasar Ikan di Tanjung Selor Bulungan Bakal Direhab Bertahap |
![]() |
---|
Pemkab Bulungan Dukung Langkah PT Benuanta Kaltara Jaya Jajaki Investasi Perumahan |
![]() |
---|
Usai Dugaan Keracunan, Disdik Bulungan Tegaskan MBG Tetap Jalan, SOP Diperketat |
![]() |
---|
Tegakkan Disiplin, Mendadak Personel Polresta Bulungan Jalani Tes Urine |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.