Pengungkapan Narkoba di Kaltara

16,8 Kg Sabu di Kaltara Dimusnahkan, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba 

Ratusan ribu jiwa terselamatkan, pasca Polda Kaltara melakukan pemusnahan barang bukti sabu yang diamankan dari para tersangka.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
SELAMATKAN WARGA - Barang bukti narkoba, jenis sabu yang berhasil diamankan jajaran Polda Kaltara sejak sebulan terakhir. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Total barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan selama sebulan terakhir, serta barang bukti yang dimusnahkan pada Jumat (25/07/2025), diperkirakan sebanyak 590 ribu jiwa lebih yang berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dengan penghitungan, dari pemusnahan barang bukti sabu seberat 16,8 kilogram (Kg) telah menyelamatkan sekitar 168.240 jiwa dari potensi bahaya narkotika. 

Sedang dari 21,3 kg sabu yang diamankan selama pengungkapan pada bulan Juli 2024, berhasil menyelamatkan sebanyak 426.563 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba

Lebih dari itu, negara juga terhindar dari potensi kerugian ekonomi dengan nilai estimasi puluhan miliar rupiah. Yakni Rp13,86 miliar dari 21,3 kg yang diungkap sebulan terakhir dan Rp 10,9 miliar, dari 16,8 kg sabu yang baru saja dimusnahkan.

Baca juga: Polda Kaltara Musnahkan 16 Kg Sabu Didepan Tesangka, Termasuk 12 Kg Sabu yang Diisukan Ditukar Tawas

Angka tersebut, seperti ditegaskan Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, mencerminkan dampak besar dari kerja keras Polda Kaltara dalam menjaga keselamatan masyarakat.

"Secara ekonomi kita berhasil menghindarkan kerugian negara puluhan miliar, sesuai estimasi harga sabu sekarang. Karena tidak terbelanjakan sia-sia untuk barang terlarang ini," jelas Kapolda Kaltara dalam keterangan persnya, Jumat (25/07/2025).

Kapolda Kaltara menegaskan bahwasanya Polda Kaltara sendiri tetap berdiri tegak dan konsisten dalam perang terhadap narkoba, sekalipun menghadapi berbagai bentuk tekanan dan dinamika di lapangan.

“Tidak ada ruang bagi para pelaku narkoba, baik dari eksternal maupun internal institusi. Setiap bentuk pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda Kaltara.

Lebih lanjut, Kapolda juga menambahkan sebagai bentuk komitmen Institusi Polri dalam menjaga integritas proses penanganan perkara dan mencegah terjadinya penyimpangan, telah dilakukan beberapa langkah mitigasi atau pencegahan yang telah diterapkan antara lain:

Baca juga: BREAKING NEWS Juli 2025, Polda Kaltara Ungkap 21 Kg Sabu di 4 Lokasi Berbeda, 10 Tersangka Diamankan

•    Pengawasan ketat oleh Bidpropam, Itwasda, dan pengawas penyidik

•    Penanganan perkara secara profesional, transparan dan prosedural

•    Penimbangan bersih barang bukti dilakukan terbuka di Kantor Pegadaian

•    Penyisihan barang bukti untuk Labfor dan pembuktian di persidangan

PEMUSNAHAN SABU- Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto bersama Dan Lantamal, ketua FKUB, serta beberapa pihak terkait lain saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Kaltara, Jumat (25/08/2025).
PEMUSNAHAN SABU- Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto bersama Dan Lantamal, ketua FKUB, serta beberapa pihak terkait lain saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Kaltara, Jumat (25/08/2025). (TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO)

“Langkah-langkah ini merupakan wujud keseriusan kami dalam memastikan bahwa penegakkan hukum dilakukan tidak hanya keras terhadap pelaku, tetapi juga bersih dalam prosesnya,” tegas Kapolda.

Terakhir, Kapolda Kaltara mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membantu meluruskan informasi yang keliru atau menyesatkan, serta terus menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kaltara.

“Kami mohon doa, dukungan dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, instansi terkait dan rekan media agar kita senantiasa bersama-sama menjaga Kalimantan Utara dari ancaman bahaya narkotika,” tutupnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved