Pengungkapan Narkoba di Kaltara

Polisi Akui Kesulitan Bekuk Bandar Narkoba, Kapolda Kaltara ungkap Penyebabnya

Polda Kaltara berhasil mengungkap 4 kasus peredaran Narkoba dengan mengamankan barang bukti sebanyak 21.328,15 gram Narkoba jenis sabu.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
SUSAH BOBOL BANDAR – Para tersangka kurir Narkoba yang berhasil diamankan oleh Polda Kaltara pada Bulan Juli 2025. Pengembangan terus dilakukan, Jumat (25/7/2025) (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) kini semakin merajalela. 
 
Bahkan di Bulan Juli 2025 ini Kepolisian Daerah atau Polda Kaltara berhasil mengungkap 4 kasus peredaran narkoba dengan mengamankan barang bukti sebanyak 21.328,15 gram narkoba jenis sabu, serta menangkap 10 tersangka.
 
Namun sayangnya dari belasan hingga puluhan pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh Polda Kaltara, tidak satupun tersangka yang berhasil dibekuk oleh Polda Kaltara berstatus sebagai bandar narkoba.
 
Sejauh ini para tersangka tersebut hanya bertugas sebagai pengantar atau biasa disebut dengan istilah kurir.

Baca juga: Polda Kaltara Musnahkan 16 Kg narkoba Jenis Sabu Dengan Larutan Vixal Pembersih Lantai

MODUS BARU – Tampak tampilan kemasan atau bungkus Narkoba yang diselundupkan dari Malaysia kini berubah menjadi kemasan bergambar buah durian berwarna coklat dan gold, Jumat (25/7/2025) (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana)
MODUS BARU – Tampak tampilan kemasan atau bungkus Narkoba yang diselundupkan dari Malaysia kini berubah menjadi kemasan bergambar buah durian berwarna coklat dan gold, Jumat (25/7/2025) (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana) (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana)

Menanggapi hal ini, Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto menyampaikan bahwa dari penangkapan kurir-kurir narkoba tersebutlah akan terus dilakukan pengembangan kasus untuk mencari ‘Bandar’ utama pengedaran benda haram tersebut di wilayah Kaltara.
 
“Sementara yang kita amankan ini adalah kurir dan kita akan terus melakukan pengembangan kasus terutama jaringan pengedaran hingga menemukan siapa dalang di belakangnya,” kata Irjen Pol Hary Sudwijanto usai melakukan pres reales pemusnahan barang bukti, Jumat (25/7/2025).
 
Menurutnya, berdasarkan pengembangan inilah nantinya Polda Kaltara akan berusaha untuk dapat membobol jaringan utama pengedar narkoba di Kaltara ini, termasuk pemilik modal yang menjadi dalang dari pengedaran narkoba selama ini.
 
“Kita terus mengembangkan jaringan nya sampai kesiapa dalangnya, pemilik modalnya dan siapa yang memasukkan dari luar termasuk penyandang dananya,” ungkapnya.
 
Irjen Pol Hary Sudwijanto menuturkan bahwa salah satu penyebab sulitnya dalam mengungkap ‘Bandar’ narkoba hingga saat ini yakni modus operasi yang bermacam-macam, salah satunya yakni memanfaatkan masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan secara umum dengan memberikan imbalan berupa uang.

Baca juga: 16,8 Kg Sabu di Kaltara Dimusnahkan, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Bahaya narkoba 

GUNAKAN DETERJEN – Polda Kaltara saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 16 Kg dengan melarutkan bersama air dan vixal pembersih lantai (deterjen), Jumat (25/7/2025) (TribunKaltara.com /Desi Kartika Ayu Nuryana)
GUNAKAN DETERJEN – Polda Kaltara saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 16 Kg dengan melarutkan bersama air dan vixal pembersih lantai (deterjen), Jumat (25/7/2025) (TribunKaltara.com /Desi Kartika Ayu Nuryana) (TribunKaltara.com /Desi Kartika Ayu Nuryana)

Pasalnya, tangan jaringan dari pengedar narkoba terbilang cukup panjang mulai dari ‘Bandar’ hingga ke pengedar.
 
“Mereka ini ‘layarnya’ banyak. Bandar itu akan memanfaatkan orang-orang yang tidak tahu menahu tentang ini atau seolah menggunakan jasa para TKI yang pulang dengan di titipi barang ke keluarga dengan imbalan uang. Ternyata sampai di sini (Kaltara) ketangkep dan ini juga menjadi masalah,” tandasnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved