Berita Kaltara Terkini
Tambang Ilegal di Kaltara, PMJ Hadapi Putusan Hakim 28 Juli 2025, Vonis Rp 50 Miliar Menanti
PT Pipit Mutiara Jaya atau PMJ menanti putusan hakim pada 28 Juli 2025 terkait kasus tambang ilegal, terancam vonis Rp 50 Miliar.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
"Apa yang terjadi bukan hanya merugikan kami sebagai pemegang izin sah, tetapi juga merusak wilayah negara dan berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan negara," ujarnya.
Imelda menekankan, kegiatan tersebut terjadi di luar konsesi resmi milik PMJ, tetapi dampaknya ditanggung pihak lain dan negara.
"Kami memohon agar semua pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum. Negara harus berpihak pada pelaku usaha yang taat aturan, bukan pada yang mengambil keuntungan lewat pelanggaran," tegasnya.
Selain kerugian negara atas hilangnya potensi sumber daya batu bara dan PNBP, MBJ juga mengalami kerugian material dan imaterial yang tidak sedikit.
Dalam perkara ini, nama Juliet Kristianto Liu turut disebut.
Ia diduga berperan penting dalam operasional PMJ dan saat ini telah ditetapkan sebagai buronan (DPO) serta masuk dalam Red Notice Interpol.
"Dengan kompleksitas pelanggaran dan besarnya dampak yang ditimbulkan, putusan atas perkara ini menjadi perhatian publik, terutama masyarakat Kalimantan Utara yang menaruh harapan besar terhadap tegaknya supremasi hukum di sektor tambang. Apakah pengadilan akan menjatuhkan vonis tegas terhadap pelanggaran pertambangan yang merusak wilayah negara atau justru menyisakan preseden buruk bagi penegakan hukum," ungkapnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Wamendiktisaintek Sebut Sekolah Unggul Garuda Jalan Bagi Anak Perbatasan Kaltara ke Kampus Top Dunia |
![]() |
---|
Segera Dibangun, Pemprov Kaltara Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Garuda ke Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Gandeng OPD Tekan Stunting Lewat Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Kuatkan Putusan PN Tanjung Selor, Denda Rp 85 Miliar PT PMJ tak Berubah |
![]() |
---|
Adakan Fasilitas Gym di Lingkungan Pemprov Kaltara, Zainal Ajak ASN Pakai untuk Olahraga Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.