Berita Malinau Terkini

Kebijakan Tekan Volume Sampah Malinau dari Hulu Produksi, DPRD Usul TPS3R Segera Dirampungkan

DLH Malinau telah mengusulkan rencana pembangunan fasilitas TPS3R sebagai upaya pengurangan beban sampah dari hulu.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
KURANGI SAMPAH - Aktivitas gotong royong bersihkan sampah di Kecamatan Malinau Kota. TPS3R merupakan instrumen yang direncanakan untuk mengurangi hulu produksi sampah di Malinau, Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau telah mengusulkan rencana pembangunan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle ( TPS3R ) sebagai upaya pengurangan beban sampah dari hulu.

TPS3R dirancang untuk memilah dan mengolah sampah sebelum masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga dapat menekan biaya operasional seperti pengangkutan dan bahan bakar.

Fasilitas disebut penting untuk mendukung sistem persampahan terpadu dan memenuhi target pengurangan limbah hingga 50 persen sesuai arah kebijakan nasional.

Fraksi Perjuangan Rakyat DPRD Malinau menilai upaya ini diperlukan untuk mengatasi masalah sampah yang terus meningkat produktivitasnya setiap tahun.

Baca juga: Cerita La Ofu Warga Nunukan Temukan Mayat Bayi di Bawah Jemuran Rumput Laut, Awal Dikiranya Sampah

Pemkab Malinau diminta segera membangun dan menyempurnakan fasilitas TPS3R agar tidak menimbulkan masalah baru ke depan.

“Program ini harus diperkuat melalui sosialisasi di tingkat RT serta penyediaan sarana pemilahan sampah yang memadai,” tegas Yulius.

Sejauh ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau telah menginisiasi sejumlah terobosan pengelolaan limbah, termasuk menggandeng pihak ketiga.

Salah satunya adalah kemitraan bank sampah yang telah berjalan aktif selama satu tahun terakhir di beberapa wilayah.

Konsep TPS3R merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup yang penerapannya dilaksanakan per distrik, di Malinau dirancang pada tiap kecamatan.

"Untuk saat ini masih rencana, dan memang perlu dibangun fasilitasnya. TPS3R ini memang memerlukan tempat karena di tiap kecamatan nanti diolah dulu sehingga bisa mengurangi sampah ke tempat pembuangan akhir," ungkap Kadis LH Malinau, dr John Felix Rundupadang.

Baca juga: TPA Limbu Sedulun Tana Tidung Kaltara tak Timbulkan Bau, Kades Gunawan Apresiasi Pengelolaan Sampah

Menurut DLH, keberadaan TPS3R termasuk bank sampah bisa mengurangi beban harian hingga 20 persen dari total 30 ton sampah yang dihasilkan Malinau setiap hari.

Konsep 3R menjadi solusi penting untuk menghindari penumpukan limbah yang dapat mencemari lingkungan dan meningkatkan beban keuangan daerah.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved