Cara Daftar Nikah Secara Online lewat Simkah Kemenag, Simak Dokumen Persyaratannya
Simak cara daftar nikah secara online lewat aplikasi Simkah Kemenag berikut ini, lengkap dengan dokumen persyaratannya.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
- Invoice pembayaran akan tergenerate otomatis oleh sistem
- Bayar tagihan sesuai dengan informasi yang tertera dalam invoice pembayaran
Baca juga: Mau Dapat Bansos? Simak Cara Daftar DTKS Kemensos 2025 buat Masyarakat Tidak Mampu
Langkah Ketiga
- Pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah oleh petugas KUA
- Calon pengantin yang telah melakukan pendaftaran kehendak nikah wajib mengikuti bimbingan perkawinan dan diberikan sertifikat
- Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah di lokasi nikah apabila pernikahan dilaksanakan di luar kantor KUA
- Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah di kantor KUA apabila pernikahan dilaksanakan di kantor KUA
(*)
| 4 Cara Cek Nomor HP Telkomsel Milik Sendiri, Mudah dan Cepat, Ikuti Tahapannya |
|
|---|
| Cara Daftar dan Syarat Beasiswa PPBP dan PPTI Bank BCA, Benefit Apa Saja yang Diperoleh? |
|
|---|
| Mau Dapat Bansos? Simak Cara Daftar DTKS Kemensos 2025 buat Masyarakat Tidak Mampu |
|
|---|
| Cara Buat KK Sendiri Meski Belum Menikah, Cek Dokumen Persyaratannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Simkah-Kemenag.jpg)