Pilkada Malinau
Jelang Hari Pemungutan Suara, Distribusi Logistik Pilkada Telah Tiba di Daerah Perbatasan Malinau
Jelang hari pemungutan suara, distribusi logistik Pilkada telah tiba di daerah perbatasan Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Jelang hari pemungutan suara, distribusi logistik Pilkada telah tiba di daerah perbatasan Malinau.
Persiapan jelang hari pemungutan suara di Kabupaten Malinau saat ini memasuki tahap distribusi dan persiapan TPS, Senin (7/12/2020).
Distribusi logistik Pilkada di wilayah terluar dan perbatasan Kabupaten Malinau saat ini telah tiba di masing-masing kecamatan.
Baca juga: Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha : Pengamanan Logistik Pilkada 2020 Dikawal Aparat Secara Melekat
Baca juga: Disdikbud Nunukan Rencanakan Sekolah Tatap Muka, Asmin Luara: Lihak Perkembangan & Harus Ada SOP
Baca juga: Fadli Zon Sentil Mahfud MD di Twitter, Anak Buah Prabowo Ngaku Diteror Usai Bela Habib Rizieq & FPI
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau (KPU Malinau), Divisi Teknis Penyelenggaraan, Indra Gunawan.
Menurut Indra, hingga saat ini persiapan yang dilakukan KPU Malinau sebagai penyelenggara Pilkada serentak di Malinau berjalan lancar.
"Logistik hampir semua sudah distribusi. Bisa dikatakan persiapan aman, karena yang jauh-jauh sudah sampai di tujuan," katanya saat ditemui TribunKaltara.com di Kantor KPU Malinau.
Bersamaan distribusi logistik, sebagian besar daerah juga tengah mempersiapkan tempat pemungutan suara (TPS) oleh KPPS.
Sejauh ini kata Indra, pihaknya belum menemukan dan menerima laporan berkaitan kendala persiapan pemungutan suara di Kabupaten Malinau.
"Semua sudah kita siapkan. Rekan-rekan di KPPS dan PPS juga sibuk mempersiapkan TPS, distribusi lancar. Sejauh ini, belum ada kendala yang kita temukan," ungkapnya.
Ditanya mengenai kendala jaringan internet berkaitan penggunaan aplikasi rekapitulasi elektronik (Sirekap), Indra mengatakan pihaknya tetap mengupayakan penggunaannya.
Metode rekapitulasi secara manual kata Indra wajib digunakan. Aplikasi Sirekap bertujuan untuk memudahkan kerja-kerja penyelenggaraan Pilkada.
Baca juga: Ngaku tak Ada Ritual Khusus, Zainal A Paliwang Bakal Nyoblos di Tarakan dan Datang Bersama Keluarga
Baca juga: Sudah Kirim Surat ke Panglima TNI, Ketua KPU Kaltara: Kami Masih Tunggu Pendirian TPS di Pantai Amal
Baca juga: Apel Persiapan Pengamanan Pilkada Serentak, AKBP Agus Nugraha : Polres Malinau Kerahkan 190 Personel
"Sirekap itu tetap kita upayakan bisa digunakan. Jadi metode rekap manual itu wajib, sekalipun bisa gunakan aplikasi, jadi yang manual tetap jalan jika daerah tidak ada akses internetnya," ujarnya.
Pelaksanaan perhitungan suara Pilkada 2020 akan dilaksanankan pada 9 Desember 2020.
Di Kabupaten Malinau terdapat 212 TPS, yang tersebar di 109 desa dan 15 Kecamatan.
(*)
( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )
