Kebakaran di Nunukan
Pelaku Pembakaran Rumah di Pasar Inhutani Meninggal Dunia, Berikut Penjelasan Kapolsek Nunukan
Pelaku pembakaran rumah di Pasar Inhutani meninggal dunia, berikut penjelasan Kapolsek Nunukan Iptu Randhya Sakhtika.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pelaku pembakaran rumah di Pasar Inhutani meninggal dunia, berikut penjelasan Kapolsek Nunukan Iptu Randhya Sakhtika.
Tersangka pelaku pembakaran rumah yang sebabkan 62 bangunan rumah di Nunukan ludes terbakar api sekaligus menganiaya 7 orang dengan sebilah parang, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (12/01/2021) pukul 01.30 Wita, dini hari.
Tersangka yang bernama Andi Sudarmin (44) itu meninggal dunia di ruangan IGD RSUD Nunukan.
Saat dikonfirmasi, hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Nunukan, Iptu Randhya Sakhtika.
Baca juga: Kesaksian Ibu Hamil yang Dibacok di Nunukan, Terjebak Kobaran Api, Begini Kondisi Janinnya Sekarang
Baca juga: UPDATE Covid-19, Kasus Konfirmasi Bertambah 1 di Nunukan, 349 Pasien Sembuh dan 1 Meninggal Dunia
Baca juga: Bupati Nunukan Asmin Laura Beber Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan yang Terbilang Susah
"Iya benar tadi malam pukul 01.30 saya saya mendapat informasi dari personel yang berjaga di IGD RSUD Nunukan bahwa tersangka penganiayaan meninggal dunia. Saya bergegas ke sana dan mengecek ternyata benar.
Setelah itu kami mencari rumah keluarga duka di Sei Menteri. Pada pukul 03.00 Wita kami antar jenazah ke rumah duka," kata Iptu Randhya Sakhtika kepada TribunKaltara.com, pukul 12.00 Wita.
Diduga tersangka Andi Sudarmin (alm) alami gangguan jiwa sehingga pada Minggu (10/01/2021) malam membakar sendiri rumah yang ia kontrak di Inhutani, RT 10, Kelurahan Nunukan Utara.
Akibat ulah pria yang kesehariannya sebagai nelayan rumput laut itu, sebanyak 62 rumah ludes terbakar api.
Informasi yang dihimpun dari Lurah Nunukan Utara, 62 rumah itu terdiri dari 56 rumah warga dan 6 fasilitas umum diantaranya Pos Bea Cukai, Pos Polisi, Pos Dishub, Pos Perikanan, dan lainnya.
Sementara itu, 56 rumah terisi 72 kepala keluarga (KK).
Diketahui pada pukul 11.00 Wita, Kapolsek Nunukan serta personel lainnya ikut mendampingi keluarga tersangka ke pemakaman Muslim yang ada di belakang Taman Makam Pahlawan.
"Kami tadi dampingi keluarga ke pemakaman. Untuk proses pemakaman jenazah berlangsung aman terkendali," ucap pria yang akrab disapa Randhya.
Dia mengaku, penyebab meninggalnya tersangka lantaran infeksi di bagian perut akibat luka tembak.
Saat kejadian, tersangka sempat ditembak pada bagian perut oleh petugas, lantaran melawan petugas dengan parang dan sempat melarikan diri ke laut.
"Informasi dari dokter tersangka alami infeksi pada bagian perut, bekas luka tembak. Sebelum ditembak, pelaku kejar petugas polisi yang berjaga dengan sebilah parang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/kapolsek-nunukan-iptu-randhya-sakhtika-1212021.jpg)