Berita Daerah Terkini

Pembangunan Ibu Kota Negara Dikebut, Dampak Polusi Pasca Pembangunan IKN Nusantara Dipertanyakan

Rektor Universitas Balikpapan, Isradi Zainal mempertanyakan bagaimana pihak Otorita IKN Nusantara menangani persoalan polusi yang timbul.

TRIBUNKALTARA.COM / Dwi Ardianto
PROYEK IKN NUSANTARA - Alokasi APBN untuk IKN yang dikucurkan pemerintah tercatat dari tahun 2020-2023 yang telah mencapai Rp 21,94 triliun baru terealisasi Rp 1,62 triliun atau 7,41 persen sampai dengan April 2023. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Rektor Universitas Balikpapan, Isradi Zainal mempertanyakan bagaimana pihak Otorita IKN Nusantara menangani persoalan polusi yang timbul.

Tepatnya, selama dan pasca pembangunan IKN Nusantara.

Hal itu diutarakannya dalam kegiatan Konsultasi Publik III Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN) di Balikpapan, Jumat (4/8/2023).

Dia berpendapat, di tengah pembangunan pun tidak jarang polusi dari sampah yang berserakan. Kemudian juga menyoal polusi debu.

Baca juga: Wacana Pemda Khusus IKN Nusantara Dikebut, Bappenas Gelar Konsultasi Publik di Balikpapan

Jika tidak ada penanganan, dikhawatirkan justru mengurangi esensi IKN Nusantara sebagai daerah yang digadang-gadang ramah terhadap ekosistem hijau.

Menanggapi itu, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi buka suara.

"Saya kira, hal itu menjadi perhatian dan sudah sering menjadi diskusi kami," singkatnya.

Dia mencontohkan, Otorita IKN Nusantara telah meminta Kementerian PUPR untuk menangani secara teknis dampak polusi yang ditimbulkan.

Baca juga: Masih Ada 7 Titik Lokasi Blank Spot di IKN Nusantara, DPRD PPU Dorong Pemenuhan Jaringan Internet

Bukan cuma itu, penanganannya juga mencakup terkait kemacetan.

"Kami memberi izin maksimal 2 tahun (polusi debu). Kemudian harus ditata ulang di lokasi khusus," tandasnya.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved