TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah merencanakan pembangunan jalan tol yang membentang dari Kalimantan Utara (Kaltara) hingga Kalimantan Timur (Kaltim).
Informasi dari Kementerian PUPR RI, Pemerintah telah memasukan pembangunan Jalan Tol dari Sangatta Kalimantan Timur menuju Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) itu, dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2030.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR Provinsi Kaltara, Nikolaus Ambrosius Gai Botha menyampaikan rencana tersebut pada pertemuan dengan Bupati Bulungan Syarwani, Kamis (30/05/2024).
“Sudah masuk dalam RPJMN ada rencana pembangunan jalan tol dari Sangata ke Tanjung Selor. Itu antara tahun 2029 atau 2030 baru bisa aktif, kalau bisa dipercepat lebih bagus lagi. Namun (sejauh ini) belum sampai pembahasan fisik masih jauh,” ungkap Nikolaus usai pertemuan dengan Bupati Bulungan Syarwani.
Baca juga: Jalan Tol Menuju IKN Nusantara Bisa Jadi Runway Pesawat, Khusus Jalur Seksi 6A dan 6B, Cek Lokasinya
Terkait pembicaraan rencana jalan tol tersebut, dikatakan Nikolaus Ambrosius memang belum ada pembahasan di forum resmi.
“Secara forum resmi belum ada pembahasan ataupun penyampaian rencana memajukan realisasi rencana jalan tol Sangata- Tanjung Selor yang merupakan wilayah penyangga IKN (ibu kota nusantara),” katanya.
Termasuk belum disampaikan, usulan memajukan rencana pembangunan jalan tol di jajaran kementerian terkait.
"Cuma kita ada ngobrol-ngobrol, majuin dong," lanjutnya. Mengenai kepastian realisasi pembangunan jalan tol tersebut, Kepala BPJN Kaltara mengatakan, kemungkinan besar hal tersebut sudah ada dalam dokumen RPJMN.
“Kalu sudah masuk RPJMN ini seharusya sudah dikaji feasibilitinya harusnya mungkin (dikerjakan),” tambahnya.
Baca juga: Jalan Tol IKN Ditarget Selesai Pertengahan 2024, Lanjut Terowongan Bawah Laut di Teluk Balikpapan
Sedangkan untuk memajukan inplementasi jalan tol tersebut tergantung.skala prioritas dan ketersediaan anggaran pemerintah pusat.
“Kalau itu semua sudah oke (anggaran dan skala prioritas) bisa saja. Dengan keberadaan IKN, salah satu penyangga IKN adalah Provinsi Kaltara. Selain akses darat yang ada saat ini masih membutuhkan jarak tempuh mencapai 19 hingga 20 jam menuju IKN. Kalau bisa pakai tol tentu bisa lebih cepat,” imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho