Berita Nasional Terkini

Sosok Rianto Adam Pontoh, Hakim Ketua yang Pimpin Sidang Vonis Eks Mentan SYL, Intip Rekam Jejaknya

Editor: Amiruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sosok Rianto Adam Pontoh ketua majelis Hakim yang sidangkan kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) pada Kamis 11 Juli 2024.

TRIBUNKALTARA.COM - Inilah sosok Rianto Adam Pontoh ketua Majelis Hakim yang sidangkan kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) pada Kamis 11 Juli 2024.

Pada hari ini, Rianto Adam Pontoh jadi ketua Majelis Hakim yang sidangkan SYL dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian atau Kementan.

Sesuai agenda, hari ini merupakan pembacaan vonis atau putusan atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan yang seret SYL.

 

 

Sidang pembacaan vonis atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan yang seret SYL dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tersaji juga rekam jejak Rianto Adam Pontoh, ketua Majelis Hakim yang pimpin pembacaan vonis atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan yang dilakukan SYL.

Dalam sidang pembacaan vonis atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan yang dilakukan SYL, Rianto Adam Pontoh didampingi hakim anggota Ida Ayu Mustikawati dan Fahzal Hendri.

 

Inilah sosok Rianto Adam Pontoh ketua majelis Hakim yang sidangkan kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) pada Kamis 11 Juli 2024.

 

Lantas siapa sebenarnya Rianto Adam Pontoh ketua Majelis Hakim yang sidangkan kasus eks Mentan SYL ?


Mengutip Tribunnews.com, Rianto Adam Pontoh dan Fahzal Hendri merupakan Majelis Hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 yang menjerat Johnny G Plate.

Dalam putusannya, Johnny G Plate dijatuhi vonis selama 15 tahun penjara.

Tak hanya itu, Johnny G Plate juga dikenakan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Eks Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp15,5 miliar.

Selain perkara Johnny G Plate, Rianto Adam Pontoh juga pernah memimpin sidang perkara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Halaman
123

Berita Terkini