Dan saat ini sudah ada tenaga dokter yang sedang melaksanakan pendidikan seperti dokter bedah jantung.
“Nanti sesudah spesialis itu dia harus sekolah lagi dua tahun kemudian,” jelasnya.
Kembali ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melayani pasien kemoterapi tapi masuk kategori pasien umum.
Baca juga: Lunasi Utang RSUD Melalui APBD Perubahan 2024, Pemkab Nunukan Kucurkan Rp19 Miliar
Memang diakuinya cukup berat bagi pasien karena kisaran biaya di angka Rp5 juta sampai Rp25 juta. Yang membuat mahal adalah obatnya bukan ruangannya.
Kembali ia mengungkapkan berkaitan kondisi kemarin, berkaitan pasien kemoterapi ini, kendala pihaknya bahwa dokter yang menangani pasien kemoterapi adalah spesialis konsultan ontologi dan memang untuk mencari spesialis onkologi ini di Indonesia masih langka.
“Masih susah dicari bahkan sampai rumah sakit Bogor, rumah sakit di Jakarta itu, beberapa rumah sakit meminjam spesialis bedah onkologi RSUD dr H Jusuf SK untuk diberdayakan di rumah sakit mereka. Ini sempat membingungkan kami karena dokter ini, bedah onkologi ini adalah dokter PNS di Kaltara, tapi diminta untuk bekerja di rumah sakit pemerintah di Jakarta,” ujarnya.
Padahal lanjutnya, program kanker ini adalah program nasional yang digelontorkan oleh Kementerin kesehatan untuk menangani pasien-pasien kanker sehingga tidak harus dirujuk di luar kaltara.
“Inilah kesulitan kita. Tahun lalu, kita sempat kerja sama dengan BPJS karena sudah ada dokter tersebut, sudah ada dokter bedah onkologi. Kita ketambahan nih dengan dokter penyakit dalam yang konsultan onkologi juga, kami berharap dengan adanya layanan penyakit dalam ini, justru pelayanan kemoterapi makin bertambah,” paparnya.
Namun ternyata setelah visitasi oleh BPJS Kesehatan ternyata disampaikan pihak BPJS, syarat dari BPJS itu dokter tersebut harus kerja full time.
Karena kelangkaan profesi ini, dokter profesi masih dibutuhkan juga di Jakarta sehingga harus membagi waktu.
“Yang satu masih BLUD dokter honor, yang memang kita kontrak di rumah sakit di Kaltara. Sehingga kerjanya di rumah sakit itu hanya hari Senin, Selasa dan Rabu. Kami kemarin sampaikan saat BPJS kredensial ke rumah sakit, saya sebagai direktur sampaikan tim yang datang pada saat itu dari BJPS Balikpapan bahwa mohon kebijakannya. Apakah boleh karena dokter kami ini bisanya hanya Senin, Selasa dan Rabu, tindakan kemoterapi dilaksanakan Senin, Selasa dan Rabu saja,” harapnya.
Tapi ternyata lanjutnya, banyak pertimbangan dari BPJS Kesehatan sehingga keluarlah surat itu bahwa untuk sementara pelayanan kemoterapi tidak bisa dilayani di RSUD dr H Jusuf SK.
Kemudian ia disinggung terkait BPJS menunggu surat jawaban atau konfirmasi dari rumah sakit, ia menjelaskan bahwa ada prosedur yang harus dilewati.
“Kemarin kami sudah melapor ke Kepala Dinkes Provinsi, juga sudah lapor ke Pak Gubernur Kaltara. Tanggapan Pak Gub juga sudah menelpon langsung kepada Kepala BPJS Kesehatan di Tarakan bahwa ini tidak bisa disamakan dengan di Jawa. Kalau di Jawa kan bisa meminjam di rumah sakit sekitarnya, pakai kereta. Dua jam bisa praktek di sini, dua jam kemudian di rumah sakit berikutnya,” ujarnya.
Sementara di Kaltara beda karena dokter bersangkutan harus naik pesawat dan menginap.