Ramadan 2025

Tarakan Berzakat Tahun Ini, Baznas Targetkan Penerimaan Zakat Rp 8 Milliar, Tahun 2024 Rp 4 Milliar

Penulis: Andi Pausiah
Editor: Junisah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TARAKAN BERZAKAT - Wali Kota Tarakan, Khairul bersama Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is dan forkopimda menyetorkan zakat fitri dan infaq di acara Tarakan Berzakat Ramadan 1446 Hijriah, Jumat (21/3/2025).

Ia di kesempatan Tarakan Berzakat tersebut mengajak semua besinergi dukung Baznas. Apalagi  sejak tahun 2021 sudah ada perda diterbitkan yakni Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengelolan Zakat.

"Ada legalitas dan kewajiban diberikan ke baznas untuk memungut khususnya ASN kita, kewajiban zakat penghasilan untum disetorkan ke Baznas. Ini  menyelamatkan bapak ibu  yang di dalamnya  ada hak orang miskin di dalam harta penghasilan diperoleh," pungkasnya. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Berita Terkini