2 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Setelah Resign, Mudah Cuma Lewat HP
Simak cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan setelah resign atau kena PHK lewat WhatsApp Pandawa dan Mobile JKN.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - Status BPJS Kesehatan bisa berubah menjadi non-aktif ketika seseorang resign atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari tempatnya bekerja.
Masyarakat sering kali bingung dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka mengingat selama ini iuran BPJS dibayarkan lewat perusahaan.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 12 Ayat (1), perusahaan memang wajib membayarkan iuran BPJS Kesehatan karyawan.
Kemudian, ketika pekerja tersebut berhenti bekerja di perusahaan, maka status kepesertaannya akan dinon-aktifkan.
Peserta BPJS Kesehatan yang resign atau terkena PHK tidak perlu membuat BPJS Kesehatan yang baru.
Baca juga: Bagaimana Cara Aktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK? Simak Langkahnya Berikut
Untuk mengaktfikan kembali BPJS Kesehatan yang non-aktif setelah resign, mereka hanya perlu mengubah segmen kepesertaan dari Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau BPJS Mandiri.
Sebagai informasi BPJS Kesehatan adalah sebuah program pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh warga negara Indonesia.
BPJS Kesehatan memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan akses pengobatan dan perawatan medis yang terjangkau, mulai dari tingkat Puskesmas hingga rumah sakit rujukan
Simak cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan setelah resign atau kena PHK berikut ini tanpa perlu datang ke kantor cabang yakni melalui Aplikasi Mobile JKN dan WhatsApp Pandawa. Berikut langkah-langkahnya.
Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN
1. Buka aplikasi Mobile JKN.
2. Pilih menu "Perubahan Data Peserta".
3. PIlih bagian "Segmen Peserta".
4. Pilih segmen tujuan "Peserta PBPU/Mandiri".
5. Lanjutan dengan mendaftarkan autodebet sesuai bank yang akan didaftarkan.
6. Pilih kelas rawat.
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online di Aplikasi JMO, Simak Langkah-langkahnya |
![]() |
---|
3 Cara Top Up BRIZZI Mudah lewat HP, Beserta Langkah-langkah Cek Saldo |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening BCA Online Tanpa Harus Antre, Berapa Biaya Setoran Awalnya? |
![]() |
---|
Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri via Online, Cek Dokumen yang Perlu Disiapkan, Simak Langkahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.