Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri via Online, Cek Dokumen yang Perlu Disiapkan, Simak Langkahnya
Simak tata cara mendaftar BPJS Kesehatan mandiri secara online lewat aplikasi Mobile JKN berikut, lengkap dengan dokumen yang harus dipersiapkan.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - BPJS Kesehatan mandiri adalah program jaminan kesehatan untuk peserta yang membayar iuran bulanan sendiri tanpa subsidi dari pemerintah atau perusahaan.
Adapun kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia.
Karena itulah, masyarakat yang tidak mendapatkan BPJS PBI (Program Bantuan Iuran) dari pemerintah atau perusahaan, bisa mendaftar pada program BPJS mandiri.
Tak perlu khawatir antri, sebab pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Sebelum melakukan pendaftaran secara online, tentu ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan.
Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, berikut cara mendaftar BPJS Kesehatan mandiri lengkap dengan Persyaratan dokumen dan besaran iuran.
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri lewat Mobile JKN
Adapun langkah-langkah untuk mendaftar kepesertaan program BPJS Kesehatan Mandiri di aplikasi Mobile JKN sebagai berikut:
1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di Appstore atau Google Play Store.
2. Siapkan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank.
3. Pilih menu Daftar di aplikasi Mobile JKN
4. Lalu, klik Pendaftaran Peserta Baru.
5. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran kemudian pilih persetujuan 'saya setuju' untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
6. Klik Selanjutnya
7. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode Captcha lalu klik “Cari”.
8. Data Bapak/Ibu akan muncul sesuai dengan yang terdaftar dalam Dukcapil, kemudian masukkan data, yaitu:
Cara Cairkan BSU 2025 Rp 600 Ribu lewat Pospay, Ambil di Kantor Pos, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa |
![]() |
---|
Cara Mendaftar PKN STAN 2025, Buka 500 Kuota, Nilai Matematika dan Bahasa Inggris Wajib di Atas 80 |
![]() |
---|
Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Online, Praktis tanpa Harus Datang ke Kantor Samsat |
![]() |
---|
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025, Lengkap Besaran Duit hingga Syarat Penerima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.