TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Malinau menempati urutan terendah di Kalimantan Utara (Kaltara) yakni mendapatkan predikat C (Cukup).
"Data SPBE kita memang masih predikat C (Cukup). Ini jadi evaluasi kita agar targetnya setidaknya bisa dapat 2,6 predikat Baik. Jadi tidak hanya operator, semua kepala OPD, sekretaris dan semuanya harus memahami ini," ungkap Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Malinau, Kamran Daik, Kamis (7/8/2025).
Berdasarkan data Indeks SPBE 2024, nilai indeks SPBE Malinau adalah 2,45 poin. Terendah dari 4 kabupaten dan kota di Kaltara. Sedangkan Bulungan nilai Indeks SPBE tertinggi di Kaltara, 3,93 poin disusul Tarakan 3,11 poin, Nunukan 2,89 poin, dan Tana Tidung 2,84 poin.
Kamran Daik menyampaikan indeks terakhir SPBE Bulungan akan menjadi evaluasi untuk dilakukan perbaikan. Pasalnya indeks SPBE merupakan upaya kolektif karena berkaitan dengan penilaian institusi Pemkab Malinau, bukan parsial di tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Baca juga: Pemkab Malinau Rampungkan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, Siap Terapkan Smart Government
"Ada 40 OPD Pemkab Malinau yang dilibatkan dalam integrasi SPBE ke dalam layanan dan sistem SPBE sesuai infrastruktur yang telah disusun.
Kamran menyampaikan 40 OPD yang akan bekerja sama ini untuk menaikkan indeks SPBE Malinau agar bisa mencapai minimal 2,6 poin atau predikat Cukup.
"Ada kurang lebih 40 OPD. Dan ini tanggung jawab bersama. Karena ini merupakan fondasi dari salah satu program unggulan Pemkab Malinau," katanya.
Diketahui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan 5 jenis predikat SPBE.
Yakni kategori tertinggi adalah Memuaskan dengan nilai antara 4,2 hingga 5,0. Predikat Sangat Baik diberikan bagi nilai di rentang 3,5 hingga kurang dari 4,2.
Predikat Baik berlaku untuk nilai antara 2,6 hingga kurang dari 3,5, dan menjadi target minimal nasional. Kategori Cukup ditetapkan bagi indeks SPBE antara 1,8 hingga di bawah 2,6.
Nilai di bawah 1,8 diklasifikasikan dalam predikat Kurang.
(*)
Penulis: Mohammad Supri