DPRD Kaltara

Komisi IV DPRD Kaltara Perjuangkan Anggaran Kesehatan 2026 dan Perlindungan bagi Pekerja Rentan

Anggaran perlindungan pekerja rentan, jadi prioritas anggota Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah, dorong Rp20 miliar anggaran BPJS Kesehatan

TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
PERJUANGKAN ANGGARAN KESEHATAN - Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah saat diwawancarai media di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, belum lama ini. Ia mendorong anggaran Rp2 miliar untuk perlindungan pekerja rentan, serta Rp20 miliar anggaran BPJS Kesehatan demi jaminan layanan kesehatan tetap optimal di 2026. (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Dadarah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmenya dalam pembahasan anggaran 2026 bukan hanya soal pelayanan kesehatan, tetapi juga perlindungan bagi pekerja rentan yang dinilai masih jauh dari cukup.

Hal ini disampaikam anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, Kamis (20/11/2025).

Hingga saat ini, perlindungan bagi pekerja rentan dinilai masih sangat minim.

Politikus PKS ini juga mendorong pengalokasian Rp2 miliar untuk pembiayaan BPJS selama enam bulan, meskipun usulan tersebut belum sepenuhnya disetujui.

Sebelumnya, DPRD Kaltara bahkan telah mengusulkan Rp4 miliar untuk perlindungan 10 bulan agar Jamsostek melalui BPJS Ketenagakerjaan benar-benar menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah.

"Dukungan anggaran diperlukan agar perlindungan sosial tidak terputus dan dapat menjangkau kelompok paling membutuhkan," tegasnya.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltara, Minta Mitigasi Bencana di Kalimantan Utara Diperkuat Usai Gempa di Tarakan

Selain itu, Syamsudin Arfah juga mengungkapkan hampir seluruh usulan Dinas Kesehatan (Dinkes) baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota mendapat dukungan penuh dari DPRD Kaltara, mulai insentif hingga penguatan fasilitas layanan.

"Hampir semuanya yang diusulkan itu kami support," kata Syamsuddin Arfah.

Ia menegaskan ada dua sektor yang menjadi perhatian besar Komisi IV DPRD Kaltara, yakni kebutuhan rumah sakit dan BPJS Kesehatan. 

Oleh sebab itu, Komisi IV DPRD Kaltara mendorong agar item-item strategis benar-benar terakomodasi dalam APBD 2026.

Meliputi, insentif dokter spesialis, pembangunan fasilitas oksigen, pendampingan dana DAK sekitar Rp2,5 miliar dari total DAK Rp40 miliar.

"Ini menjadi prioritas untuk peningkatan layanan kesehatan," ucapnya.

Selain itu, anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp20 miliar untuk Dinas Kesehatan juga telah diusulkan demi memastikan layanan jaminan kesehatan tetap berjalan optimal.

(adv)

Penulis : Desi Kartika Ayu

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved