Jumat, 1 Mei 2026

DPRD Kaltara

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Pelayanan di Perbatasan, Pembentukan DOB Semakin Mendesak

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo menilai kebutuhan DOB di perbatasan Kalimantan Utara kian mendesak, penting untuk percepatan pembangunan.

Tayang:
TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
DOB SEMAKIN MENDESAK - Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo saat diwawancarai media di Tanjung Selor belum lama ini. Politisi asal Nunukan ini menilai kebutuhan Daerah Otonomi Baru (DOB) di perbatasan Kalimantan Utara semakin mendesak, penting untuk percepatan pembangunan layanan dasar, Kamis (4/12/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Ruman Tumbo, menilai pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah perbatasan semakin mendesak.

Menurutnya, pemekaran diperlukan untuk mempercepat akses layanan publik dan mendorong pembangunan di daerah yang secara geografis jauh dari pusat pemerintahan.

Ruman menyoroti kondisi geografis sejumlah wilayah perbatasan Kaltara yang secara praktis lebih dekat ke Malaysia dibanding pusat pemerintahan provinsi.

Jarak yang jauh itu, kata dia, membuat warga kesulitan mengakses layanan dasar secara cepat dan efektif.

"Daerah itu sebenarnya wajib menjadi DOB karena jauh dari kota. Mereka lebih dekat ke Malaysia daripada ke Indonesia. Bagaimana mau cepat dilayani kalau jaraknya sejauh itu?" ujar Ruman Tumbo, Kamis (4/12/2025).

Baca juga: Tekankan Urgensi DOB di Wilayah Perbatasan, Wakil Ketua DPRD Kaltara: Harus Disegerakan

Meski kebutuhan dinilai mendesak, proses pembentukan DOB masih terhambat moratorium dari pemerintah pusat.

Ruman menyebut adanya pertimbangan politik yang membuat beberapa daerah sulit ditetapkan sebagai wilayah otonom baru.

Ia juga menyampaikan kabar tentang rencana pertemuan terkait otonomi daerah yang akan membahas isu ini lebih lanjut.

Ruman menekankan, persoalan DOB tidak hanya soal administrasi, tetapi juga terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Ia menilai pengelolaan hasil tambang dan sumber daya yang banyak tersentralisasi ke pemerintah pusat menghambat perkembangan daerah.

"Masalah DOB ini lebih banyak karena SDA. Bagaimana daerah mau maju kalau hasil tambangnya ditarik semua ke pusat," sebutnya.

"Seharusnya lebih banyak tinggal di daerah untuk pengembangan daerahnya sendiri," imbuhnya.

Baca juga: Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Desak Pemerintah Pusat Percepat Pembentukan DOB di Perbatasan

Anggota DPRD Kaltara Dapil Nunukan itu juga mengkritik proses pemekaran di wilayah lain yang dinilai sarat muatan politik, sehingga memengaruhi peluang daerah perbatasan untuk segera dimekarkan.

Menurutnya pemekaran yang terlalu politis dapat menunda realisasi DOB di daerah yang kebutuhan layanan publiknya lebih mendesak.

Ruman menegaskan pemekaran wilayah akan membantu mempercepat pembangunan, terutama di daerah dengan akses dan sarana prasarana terbatas.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved