Berita Kaltara Terkini
Beri Perlindungan Hutan, FWI Gelar Diskusi Publik Seka dan Luncurkan Sistem Informasi Kaltara
Jaga kelestarian lingkungan hutan, Forest Watch Indonesia (FWI) gelar diskusi publik pada Jumat 22 Agustus 2025 dan hadirkan akademisi.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sebagai salah satu upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan serta Perlindungan terhadap hutan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Forest Watch Indonesia (FWI) menggelar diskusi publik bertajuk “Peran Masyarakat Sipil dalam Penataan dan Pemanfaatan Ruang untuk Perlindungan Hutan yang Berkeadilan” sekaligus meluncurkan Website Sistem Informasi Kalimantan Utara, Jumat (22/8/2025).
Acara ini menghadirkan ruang dialog antara pemerintah, Akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat adat untuk memperkuat tata kelola ruang yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Dari sisi Pemerintah menghadirkan perwakilan dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Biro Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Litbang, Komisi Informasi Kaltara serta PPID Provinsi Kaltara.
Baca juga: KPH Bentuk 17 Kelompok Masyarakat Peduli Api di Tana Tidung, Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Sementara dari kalangan Akademisi turut hadir perwakilan dari Universitas Kaltara, Jimmy Nasroen serta Universitas Borneo Tarakan (UBT) Adi Sutrisno.
Selain itu, turut bergabung sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltara, Sawit Watch Kaltara, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltara, hingga Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).
Hutan Kaltara Masih Terancam
Perwakilan FWI, Eko Cahyono menekankan pentingnya perlindungan hutan di Kalimantan Utara. Analisis FWI mencatat, periode 2017–2023, tutupan hutan di provinsi ini masih mencapai 5,7 juta hektare atau 80 persen wilayah. Namun, 63 persen deforestasi justru terjadi di area konsesi industri kehutanan, perkebunan, maupun pertambangan.
“Ketimpangan penguasaan lahan dan tumpang tindih izin kerap memicu konflik sosial hingga pelanggaran HAM. Reformasi tata kelola dan pelibatan masyarakat sipil menjadi kunci,” Ucap Eko Cahyono
Hal senada juga disampaikan oleh Perwakilan Dishut Kaltara, Nustam yang menyebutkan bahwa kawasan hutan provinsi seluas 5,5 juta hektare menghadapi tantangan serius, mulai dari lahan kritis, konflik pemanfaatan, hingga kebakaran. “Isu strategis kita bukan hanya luasannya, tapi bagaimana mengelolanya agar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Marak Perambahan Hutan, Masyarakat Hukum Adat Punan Batu Benau Mengadu ke Pos Gakkum KLHK Kaltara
Kepala Bappeda Litbang Kaltara, Bertius menambahkanRTRW 2025–2044 akan difokuskan untuk meningkatkan nilai kawasan hutan. Dalam hal ini pihaknya sangat menghargai peran masyarakat dalam mendukung kelestarian lingkungan di Kaltara.
“Yang perlu diperhatikan kita membangun tetap memperhatikan daya dukung lingkungan, untuk memastikan kita bahwa pembangunan tidak merugikan masyarakat tetapi jusru memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Sementara akademisi Universitas Borneo Tarakan, Adi Sutrisno, mengingatkan penataan ruang bisa membawa manfaat, tetapi juga risiko penggusuran jika tidak mengedepankan partisipasi inklusif.
Kolaborasi Jadi Kunci
Untuk mencapai pembangunan yang tetap mempertimbangkan daya dukunga lingkungan diperlukan kolaborasi yang solid dari seluruh elemen, mulai dari masyarakat hingga pemerintahan. Hal ini disampaikan oleh Perwakilan YKAN Indah Astuti yang menekankan pentingnya pendekatan berbasis komunitas.
“Tantangan perambahan, alih fungsi kawasan, hingga disrupsi sosial hanya bisa dijawab lewat kolaborasi multipihak dan penguatan kelembagaan adat,” jelasnya.
Sementara itu, Eko Cahyono juga menambahkan bahwa perlindungan hutan harus melibatkan pemerintah, NGO, akademisi, tokoh agama, dan masyarakat adat. “Penataan ruang adalah instrumen penting untuk pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan,” tuturnya

Website Sistem Informasi Kaltara Diluncurkan
Dalam kesempatan yang sama, FWI meluncurkan Website Sistem Informasi Kalimantan Utara melalui laman petahutankaltara.fwi.or.id.
Website ini diharapkan menjadi rujukan publik dalam memantau kebijakan, izin, dan pemanfaatan ruang. “Keterbukaan informasi adalah pondasi tata kelola yang transparan dan berkeadilan. Website ini bisa diakses oleh masyarakat, akademisi, maupun pemerintah untuk mengawasi kebijakan tata ruang,” kata Soelthon Gussetya Nanggara.
PPID Provinsi Kaltara menyambut baik inovasi ini sebagai langkah awal mendorong keterbukaan informasi. Beberapa organisasi masyarakat sipil juga memberi masukan agar situs lebih partisipatif, mudah diakses, dan selalu diperbarui.
Dengan hadirnya sistem informasi ini, diharapkan masyarakat Kaltara dapat lebih aktif mengawal pengelolaan hutan dan sumber daya alam secara berkelanjutan.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
kelestarian lingkungan
Perlindungan
hutan
Kalimantan Utara
Kaltara
FWI
diskusi publik
Sistem Informasi
organisasi
masyarakat
TribunKaltara.com
Kaltara Ikuti Penilaian KKS Tingkat Provinsi Terbaik, Siap Tuju Penilaian Swasti Saba Oleh Kemenkes |
![]() |
---|
DKISP Kaltara Pastikan Proses Seleksi KPID Transparan dan Independen: Berikut Link Pendaftarannya |
![]() |
---|
Komisioner Komisi Informasi Kaltara Tekankan Transparansi di Proses Seleksi Calon Anggota KPID |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Terima Kunjungan Delegasi Sri Lanka, Harap Bisa Tingkatkan Ekosistem Mangrove |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Siapkan 20 Hektar Lahan Bangun Sekolah Garuda, Target NPHD Kamis Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.